Awal Tahun 2020

Proyek KPBU SPAM Pekanbaru Dilelang

Plt Direktur PDAM, Tirta Siak, Pekanbaru, Kemas Yusferi.

PEKANBARU- Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Siak, Pekanbaru berencana akan melelang proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) di Pekanbaru menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada awal tahun 2020 mendatang.

Saat ini sudah terdapat enam konsorsium yang dinyatakan lulus dalam tahap prakualifikasi yang sudah dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari tahun 2019 lalu. Pertama, PT Adhya Tirta Batam dan PT.Bangun Cipta Kontraktor, kedua, PT Metito Indonesia dan PT. Wijaya Karya (Persero)Tbk, dan konsorsium yang ketiga yakni Maynilad Water Service,Inc, PT Moya Indonesia, dan PT Elnusa.

Konsorsium keempat yakni, Manila Water Company, PT.Indah Karya (Persero) dan PT. Sarana Tirta Ungaran, untuk konsorsium kelima terdiri dari PT.PP Infrastruktur, PT. Memiontec Indonesia, dan PT.Envitech Perkasa. Sedangkan anggota konsorsium keenam terdiri dari PT. Krakatau Tirta Industri, PT. Brantas Abipraya dan PT. Rukun Raharja.

" InshaAllah awal tahun 2020 nanti sudah bisa kita lelang proyek SPAM dengan skema KPBU ini. Enam anggota konsorsium itulah yang  yang akan ikut dalam pelelangan yang kita laksanakan nantinya," kata Plt Direktur PDAM, Tirta Siak, Pekanbaru, Kemas Yusferi, Senin,(16/12/2019).

Sebelum lelang dilaksanakan, pihak PDAM sudah menjalankan beberapa tahapan diantaranya memproses kembali dokumen anggota konsorsium yang sudah lolos dalam tahap prakualifikasi tersebut. Diantaranya tentang dokumen AMDAL dan dokumen terkait lainnya.

Untuk mendukung proyek tersebut DPRD Pekanbaru juga sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Sistem Pengelolaan Air Minum (Ranperda SPAM) Kota Pekanbaru menjadi Peraturan Daerah (Perda). Berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru di ruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Ahad (01/09/2019) malam.

Bahkan pada tanggal 9 Desember 2019 kemarin, PDAM sudah menerima Rekomtek (Rekomendasi Teknis) dari Kementerian Keuangan yang ditandatangani Dirjen Cipta Karya. Menyatakan wajar proyek itu dilaksanakan, dan Rekomtek itulah yang akan dibawa ke Kementerian Keuangan.

" Perdanya sudah, DED jaringan pipa juga sudah, Fs direkom Dirjen Cipta Karya juga sudah. Kemudian untuk Bisnis plan PDAM juga sudah di asitensi oleh BPPSPAM (Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum). Cuma satu yang belum yakni surat dari Menteri Keuangan tentang besaran dukungan vgf (viability gap fund = dukungan kelayakan pry). Sedang dalam proses pengurusan Desember ini," jelas Kemas.

Kemas menjelaskan, skema KPBU merupakan suatu hal yang masih baru dan cukup unik. Karena ada keterlibatan pemerintah atau negara berikut keuangan di dalamnya. Karena itu, memakan waktu cukup panjang dalam proses lelang dibanding dengan proyek- proyek lain seperti B2B (Bisnis to Bisnis) ataupun proyek non KPBU lain.

" Memang terkesan lambat karena ada uang negara di dalamnya, sesuai Perpres Nomor 38 Tahun 2015, tentang kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. Karena itu dalam menyusun segala sesuatunya kita bekerja  berdasarkan kajian yang disyaratkan oleh peraturan. Setelah semua terpenuhi baru proyek kita lelang," tutup Kemas Yusferi.

Sebagai informasi umum untuk nilai proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru yakni sebesar Rp736,935 M, (Porsi KPBU Rp439,270 M) dengan lokasi di Pekanbaru, Riau. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar