Masih Beroperasional, Satpol PP Imbau Pemilik Usaha Fitnes Hentikan Aktivitas

Giat Satpol PP Pekanbaru, Senin, 30 Maret 2020

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru mengimbau kepada pengelola atau pemilik usaha Atlantik Fitnes di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, menghentikan aktivitas mereka sementara untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Pekanbaru.

Berdasarkan temuan di lapangan saat patroli dilaksanakan Senin, (30/3/2020), usaha itu masih beroperasional meski dalam keadaan sepi dari pengunjung.

" Usaha Atlantik Fitnes saat dilaksanakan penertiban masih beroperasional. Tadi kami imbau untuk menghentikan aktivitasnya sementara," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Senin, (30/3/2020), malam.

Imbaun yang diberikan kata mantan Kepala Staf Korem (Kasrem), Wira Bima 031 berpangkat kolonel itu, merupakan satu dari agenda yang dilakukan saat penertiban penegakan Peraturan Daerah di tengah mewabahnya virus corona saat ini.

Sebab beberapa agenda lain seperti menertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Diponegoro juga tak luput dari penertiban tersebut.

" Tadi juga ditertibkan PKL yang jualan di Jalan Diponegoro. Kemudian mengawasi aktivitas di RTH Kaca Mayang, kondisinya memang sepi. Kami juga apresiasi warga Pekanbaru atas kepeduliannya termasuk tidak merusak spanduk imbauan yang terpasang di sana," kata Agus.

Selain tiga agenda yang disebutkan, dalam penertiban juga dilaksanakan pengawasan di lokasi sekitar bundaran keris.

Situasinya sepi dari pengunjung begitu juga dengan spanduk imbauan masih terpasang utuh.

" Tak ada aktivitas di kawasan bundaran keris. Penertiban serupa akan kami adakan setiap hari dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan," kata Agus Pramono.***

 

 

 

 

 

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar