Curi 1.000 Lembar Masker, Sopir Ambulan Puskesmas Pekanbaru Diamankan

Curi 1.000 Lembar Masker, Sopir Ambulan Puskesmas Pekanbaru Diamankan

PEKANBARU-Seorang tenaga honorer berinisial N, yang bekerja sebagai sopir ambulan di Puskesmas Tenayan Raya, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Pemuda berusia 31 tahun itu terlibat tindak pidana pencurian satu dus berisi 1.000 masker di tempat kerjanya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, dikonfirmasi membenarkan hal itu.. 

Dia menyebut, kejadian itu terjadi pada, Selasa (17/3/2020) lalu. Saat itu sekitar pukul 12.30 WIB pelaku membawa bahan medis masker sebanyak seribu pcs yang terletak didalam sebuah dus dari UPT. Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kota Pekanbaru yang ditujukan kepada Puskesmas Tenayan Raya. 

Lalu masker itu diserahkan pelaku dan diterima oleh anggota apotik Puskemas inisial R untuk disimpan.

"Besoknya waktu di cek kembali, masker sudah tidak ada ditempat penyimpanan. Satu dus masker itu hilang, dan pihak Puskesmas melaporkan ke kami," kata Hanafi, Jumat (3/4/2020). 

Lebih lanjut dikatakannya, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui yang telah melakukan pencurian satu dus masker itu adalah N yang merupakan sopir ambulan di Puskesmas tersebut.

"Dia ambil masker saat maghrib itu juga. Pelaku membawanya dengan sepeda motor. Pelaku berhasil kita amankan seminggu setelah kejadian," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan diketahui masker tersebut telah di jual oleh pelaku melalui aplikasi jual beli online PJBO. Pelaku menjualnya seharga Rp5 juta. 

Akibat perbuatannya pelaku diamankan berikut barang bukti berupa, sepeda motor jenis Honda Beat, uang hasil penjualan Rp5 Juta, dan sebuah HP merek Oppo.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar