Nekat Operasional, Satpol PP Tutup Paksa 1 Warnet & Playstation


PEKANBARU- Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang bahaya Covid- 19 tampaknya masih sangat minim.

Hal itu dibuktikan dengan masih nekatnya pengelola atau pemilik membuka usaha di tengah pandemi Corona yang terjadi saat ini.

Tak heran jika sanksi tegas  penutupan paksapun dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru sebagai penegak Peraturan Daerah.

Hari Sabtu, 4 April 2020 tindakan tegas itupun diberikan kepada dua pelaku usaha hiburan yakni Centro Net di Jalan Kuantan V dan Ronda Playstation di Jalan Dr Sutomo.

" Hari ini kita tutup paksa dua usaha hiburan , Warnet dan playstation. Keduanya bandel tetap buka tidak mematuhi imbauan dari pemerintah daerah," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Sabtu, (4/4/2020), malam.

Setelah didatangi personel, kedua usaha hiburan itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatan menjalankan operasionalnya di saat Covid-19 masih mewabah.

Bahkan kedua pelaku usaha juga berani menyatakan, kalau tertangkap buka kembali merelakan Satpol PP menyita aset mereka.

" Kita suruh tutup jangan buka lagi sampai situasi dan kondisi membaik. Ini hanya untuk sementara, kalau kondisi membaik silahkan buka seperti biasa dengan tetap mengikuti aturan Pemerintah Daerah," imbuh mantan Kepala Staf Korem Wira Bima 031 berpangkat kolonel itu. ***

 

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar