Pasar Kaget di Rejosari Dibubarkan Satpol PP

Aktivitas Pasar Kaget di Jalan Utama, Keluarahan Rejosari dibubarkan, Ahad, 5 April 2020.

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru bersama tim gabungan terdiri dari camat, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, membubarkan aktivitas pasar kaget di Jalan Utama, Kelurahan Rejosari, Ahad, (5/4/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, menekankan, pihaknya tak bermaksud menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah.

Namun berjualanlah di tempat yang sudah ditentukan atau di pasar- pasar resmi milik pemerintah tanpa melanggar aturan serta membuat kerumunan warga di tengah mewabahnya virus Corona saat ini.

" Pedagang dan pembeli diminta untuk mengosongkan lokasi pasar kaget itu. Kami juga mengajak masyarakat memahami kondisi yang terjadi saat ini dan ikut terlibat dalam memerangi penyebaran Covid- 19 dengan memutus mata rantainya," kata Agus Pramono, Ahad,(5/4/2020), malam.

Agus, juga tak menampik kesadaran masyarakat saat ini masih rendah tentang bahaya penularan virus corona yang bisa mematikan tersebut. 

Dibuktikan dengan belum tergugahnya hati masyarakat untuk bersama- sama melaksanakan suatu perjuangan memutus mata rantai penyebaran penularan Covid- 19. 

Padahal imbauan dan Surat Edaran terkait hal itu sudah disampaikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Bahkan, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, MT, di suatu kesempatan juga sudah menyampaikan penegasannya menyatakan, masyarakat yang masih berani berada di tempat keramaian sama dengan bunuh diri dan membunuh orang lain.

Karena dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona diperlukan kerjasama yang baik dari masyarakat salahsatunya dengan tetap berada di rumah.

Pengosongan lokasi pasar kaget, jelas Agus Pramono, merupakan satu dari beberapa kegiatan patroli penertiban yang dilaksanakan personel Satpol PP, Ahad, (5/4/2020).

Sebab, usai dari sana, patroli berlanjut ke Jalan Diponegoro diteruskan ke lokasi bundaran keris dengan hasil tak ada pedagang dan masyarakat yang berkumpul.

Setelah itu pengawasan dilanjutkan ke lokasi dua Ruang Terbuka Hijau yakni Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar berlanjut ke Politeknik Caltex Riau. Ketiganya tak didapati orang berkumpul.

"Penertiban PKL juga dilaksanakan di kawasan purna MTQ sampai ke bandara dan lampu merah, berlanjut ke Jalan Arifin Achmad. Diteruskan ke Jalan Tuanku Tambusai tepatnya di sampaing Mal SKA, hasilnya tak ada masyarakat yang berkumpul," tegas Agus Pramono.***

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar