Menkes Terawan Tolak Permohonan PSBB Provinsi Gorontalo

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. (Internet).

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menolak permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Terawan menilai Gorontalo belum memenuhi kriteria untuk diterapkan aturan PSBB.

"Setelah dilakukan kajian epidemiologi, kami belum bisa menetapkan PSBB di Gorontalo," kata Terawan dalam siaran pers di laman resmi Kemenkes, Minggu (19/4/2020), dikutip dari detik.com.

Permohonan PSBB tersebut diajukan kepada Terawan pada 15 April lalu. Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh tim teknis, Terawan belum bisa menetapkan PSBB di provinsi tersebut.

Diketahui dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diatur bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB di suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah,

b. terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Selain kriteria di atas, penetapan PSBB ditetapkan atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.

Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan juga harus memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam menetapkan PSBB.

Namun demikian, Terawan berharap Pemerintah setempat tetap melakukan upaya penanggulangan COVID-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan data dari Kemenkes, hingga Minggu (19/4) kasus positif Corona di Gorontalo berjumlah 4 orang.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar