Jukirpun Keberatan Tarif Parkir Dinaikkan, " Setoran pasti naik"

Belum resmi, spanduk kenaikan tarif parkir pernah dipampang di salah satu lokasi parkir di Kota Pekanbaru

PEKANBARU- Penolakan terhadap rencana Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang akan menaikkan tarif parkir di Bulan September 2022 ini memunculkan aksi dari berbagai pihak.

Bahkan miris, bukan hanya dari kalangan masyarakat saja, namun rencana tersebut juga dirasa akan memberatkan bagi Juru Parkir itu sendiri.

" Harapan kita sebenarnya untuk tarif parkir jangan naik karena bebannya sama kita itu, setoran juga pasti naik. Bapak boleh tanya ke Jukir lain pasti mereka juga tidak setuju," kata Jukir separuh baya itu di salah satu lokasi parkir di Kota Pekanbaru, meminta namanya tidak ditulis, Sabtu, (6/8/2022).

Ditanyakan, untuk saat ini berapa dirinya menyetorkan uang parkir dalam satu hari, pria paruh baya itu mengatakan Rp48 ribu.

Dengan jam kerja mulai dari pukul 07.00- 22.00 WIB, dan akan mendapatkan hasil sebesar Rp125 ribu.

Kalau bicara tentang profesi menjadi tukang parkir, dia mengatakan, sudah kenyang dengan berjuta pengalaman yang dialami.

Mulai dari menemukan orang baik hingga sangat pelit yang tidak menghargai hasil jerih payahnya bekerja.

" Saya pernah dikasi uang parkir Rp100 dari masyarakat mengaku kehabisan uang kecil. Saya terima saja, karena saya meyakini akan ada yang memberi saya lebih dari kejadian itu," jelasnya.

Ditanyakan kembali, apa yang menjadi alasan dirinya sehingga tidak menyetujui dengan rencana Dishub menaikkan tarif parkir, lagi- lagi dia mengatakan akan memberatkan dirinya.

" Saya sudah berpengalaman dengan kondisi itu. Menjadi tukang parkir saja saya sudah 32 tahun. Mulai dari tarif parkir Rp25 untuk sekali parkir roda dua dan Rp50 untuk mobil di tahun 1980 an, saya sudah parkir di lokasi Jalan Setia Budi dulu dengan gaji yang diperoleh Rp3.000. Jadi kenaikan tarif parkir akan memberatkan karena setoran pasti naik," ulangnya.

Pria itu juga mengaku tidak bisa berbuat apa- apa kalau kenaikan tarif parkir itu tetap diberlakukan. Meskipun dia sangat berharap tarif parkir jangan dinaikkan.

" Kalau berkeras juga tarif parkir dinaikkan, mau tak mau ya kita harus ikut. Tapi harapan kita jangan naik karena setoran pasti naik. Pasti itu setoran naik, saya sudah berpengalaman," katanya meyakinkan, sambil memegang segepok karcis parkir, petang itu.

Pria itu juga mengaku, setoran Rp48.000 sehari bukanlah berdasarkan hitungan dari karcis yang sudah diberikan kepada pelanggan.

" Tak ada penghitungannya ini (karcis parkir-red). Tak ada hubungannya antara karcis dengan setoran, Kadang banyak orang yang terlalu pandai memaksa saya untuk memberikan karcis kepadanya karena menurutnya karcis bisa memberi pemasukan kepada saya. Pernah ada yang meminta dengan kasar, terpaksa saya robek itu karcis seraya mengatakan kepadanya, bapak mau berapa lembar karcis ini," ujarnya dengan wajah memerah menjelaskan kepada wartawan.

Dikutip dari website resmi Pemko Pekanbaru, https://www.pekanbaru.go.id/, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya akan memastikan layanan juru parkir (Jukir) sudah baik di hari pertama kenaikan tarif parkir nantinya. 

Sehingga, warga tidak merasa dirugikan dan mendapatkan manfaat dari uang yang dikeluarkan.

"Kita memang harus menjamin peningkatan pelayanan. Sebenarnya, dihari tarif parkir naik nantinya, maka pelayanan juga sudah harus baik," ujarnya, Sabtu (6/8).

Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa selama Agustus ini akan digelar pertemuan bersama semua Jukir di Pekanbaru. Pertemuan ini untuk sosialisasi dan pembelajaran kepada para Jukir agar dapat memahami pelayanan parkir sesuai SOP nya di lapangan.

"Kita akan melakukan sosialisasi juga kepada para Jukir yang ada di Pekanbaru. Rencananya bulan ini, sebelum tarif parkir naik, kita sosialisasi kepada para Jukir bagaimana SOP pelayanan yang tepat dan itu harus dilakukan di lapangan," jelasnya.

Ia menjelaskan kenaikan tarif parkir ini sedang terus dikaji bersama pihak-pihak terkait. Kenaikan tarif parkir ini yang direncanakan adalah Rp2 ribu bagi kendaraan roda dua dan Rp3 ribu bagi roda empat.

"Kenaikan ini tidak memberatkan ya, hasil evaluasi kita masyarakat Pekanbaru mampu untuk membayar. Ini juga untuk mendukung peningkatan pelayanan dan pengaturan lalu lintas yang lebih baik," pungkasnya.*** 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar