11 Pasar Rakyat di Pekanbaru Ini Masih Bisa Tampung Pedagang Berpindah- pindah

Suasana salahsatu pasar ilegal atau yang kerap disebut pasar kaget di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU- Masih menjamurnya keberadaan pedagang ilegal yang berjulan berpindah- pindah dari satu lokasi ke lokasi lain  atau kerap disebut pasar kaget masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Terlebih saat ini pihak pemerintah daerah tengah giat- giatnya berupaya memutus penyebaran mata rantai virus Corona dengan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Menyikapi hal itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengajak pedagang ilegal yang berjualan berpindah- pindah untuk bergabung masuk ke dalam pasar resmi milik pemerintah maupun swasta yang ada di Kota Pekanbaru.

" Ada 11 Pasar Rakyat yang resmi di Kota Pekanbaru, semuanya masih bisa menampung pedagang ilegal berpindah- pindah itu. Jadi aktivitas mengumpulkan orang banyak yang kerap disebut dengan pasar kaget itu kita minta untuk ditutup. Karena ilegal dan melanggar peraturan daerah," tegas Ingot, beberapa waktu lalu.

Berikut 11 Pasar Rakyat di Pekanbaru yang masih bisa menampung pedagang ilegal berjualan berpindah- pindah :

1. Pasar Palapa, Jalan Durian
2. Pasar Agus Salim, Jalan Agus Salim
3. Pasar Lima Puluh, Jalan Sultan Syarif Qasim
4. Pasar Rumbai, Jalan Sekolah
5. Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai
6. Pasar Simpang Baru, Jalan HR.Soebrantas
7. Pasar Higienis, Jalan Teratai
8. Pasar Tengku Kasim Perkasa, Jalan Tengku Kasim Perkasa, Rumbai
9. Pasar Senapelan (BOT), Jalan Ahmad Yani
10.Pasar Bawah (BOT), Jalan Saleh Abbas
11.Pasar Sail (BOT), Jalan Hangtuah.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar