Gara-Gara Rokok, Seorang Warga Sekarat Ditusuk Pisau
KUPANG- Sendi Ferdinan Foes (25), warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sekarat akibat ditikam pisau usai pesta minuman keras.
Pelaku adalah Ahmad Yani (40) pedagang sembako asal Bone Sulawesi Selatan yang tinggal di Jalan Hati Mulai RT 07 RW 03, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Penganiayaan berujung penikaman ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 17 RW 05, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Kasus ini sudah dilaporkan kakak korban, Yakobis Ariyon Foes ke Polres Kupang Kota, Sabtu (25/4).
"Korban belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam penanganan tim medis Rumah Sakit Siloam," ujar Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu I Wayan Pasek Sujana, Minggu (25/4), dikutip dari merdeka.com.
Informasi yang diperoleh, awalnya korban bersama rekannya, Viktor Cesar Mathias Bokotei, Pace Leka, Valen dan Kido menikmati minuman keras jenis Moke di dalam kamar di rumah Viktor Bokotei.
Karena kehabisan rokok, salah satu dari rekan korban ke kios milik Kaharudin Muhamad Ise alias Kahar (adik dari pelaku Ahmad Yani), lalu meminta rokok seharga Rp 10.000.
Kahar hanya memberikan satu batang rokok sehingga rekan korban memukul Kahar lalu langsung pergi. Kahar menelepon Ahmad Yani, dan menyampaikan kalau ia dianiaya.
Ahmad Yani datang 30 menit kemudian dan menanyakan kepada Kahar siapa yang memukuli. Kahar menunjuk rekan korban yang mengenakan baju kaos warna kuning. Kebetulan jarak kios Kahar dan rumah Viktor Bokotei saling berhadapan.
Ahmad Yani melihat sebilah pisau dapur di kios Kahar dan mengambil pisau tersebut, lalu menyimpannya di kantong celana. Ahmad Yani dan Kahar mendatangi korban cs sambil memanggil pelaku yang memukuli Kahar.
Rekan korban yang sebelumnya memukul Kahar berusaha menghindar sehingga korban yang menghampiri Ahmad Yani dan Kahar. Ahmad Yani emosi mendengar perkataan korban, yang mengatakan kalau korban adalah preman yang bisa menyuruh orang membakar kios milik Kahar.
Korban menarik baju Ahmad Yani dan dua kali memukuli Ahmad Yani pada bagian dahi. Ahmad Yani tidak tinggal diam. Dia mencabut pisau dari kantong celana dan menikam korban sebanyak satu kali pada rusuk kiri.
Korban jatuh dan Ahmad Yani melarikan diri dengan membawa barang bukti pisau tersebut. Sedangkan Kahar kembali ke kios. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Siloam Kupang untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban sekarat akibat luka tusukan sehingga belum bisa diperiksa.
Sementara itu tim Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota menangkap Ahmad Yani di rumah salah satu warga, bersama barang bukti pisau.
Selang beberapa saat usai penikaman, sekelompok orang merusak kios milik Kahar dan melakukan penganiayaan. Kasus ini dilaporkan Kahar ke Polsek Oebobo. Kahar mengaku kalau para pelaku datang ke kiosnya dalam keadaan mabuk dan memaksa meminta rokok.
Kahar enggan memenuhi permintaan mereka karena pelaku dalam keadaan mabuk dan sudah sering meminta rokok. Kahar mengaku dipukuli salah seorang pemuda sehingga ia menelepon Ahmad Yani.
"Ahmad Yani datang lalu mengajak saya ke rumah ketua RT untuk melaporkan aksi pemalakan. Akan tetapi di tengah jalan, kami bertemu para pelaku yang sebelumnya datang dalam keadaan mabuk miras meminta rokok. Saat itu Ahmad Yani menanyakan alasan pemukulan sehingga para pelaku tidak terima dan keroyok kami. Ahmad Yani sempat menikam salah seorang sehingga para pelaku datang ke kios melakukan pengrusakan dan memukul saya," tandas Kahar di Mapolsek Oebobo.***
Tulis Komentar