11 Hari Penerapan PSBB di Pekanbaru, Masih Banyak Masyarakat Langgar Aturan

Petugas gabungan memerintahkan pengendara putar arah karena keluar rumah dengan tujuan tak jelas kemudian juga tidak mengenakan masker

PEKANBARU- Selama 11 hari pelaksanaan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru masih banyak masyarakat yang melanggar aturan.

Hal  itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, Senin, (27/4/2020) malam.

" Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan dalam pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru. Diketahui dari patroli gabungan yang dilaksanakan di beberapa lokasi yang dilaksanakan mulai dari siang hingga malam hari dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid- 19," katanya.

Agus Pramono, menjelaskan, ada 10 lokasi penertiban yang dilakukan tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, Senin, 27 April 2020.

Diantaranya, di pos lintas Pekanbaru- Bangkinang, di pos Jalan Lintas Timur km 22 atau perbatasan Pekanbaru- Kabupaten Pelalawan dan di pos masuk Kota Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti Panam. Kemudian juga di pos masuk Kota Pekanbaru tepatnya di Polsek Rumbai, dan penertiban di pos Jalan Kaharudin Nasution.

" Semua kendaraan yang lewat diperiksa sesuai dengan pedoman pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru. Pengendara roda dua dan roda empat diminta memakai masker. Yang tidak pakai disuruh putar arah, kami juga sampaikan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah kalau memang tidak ada keperluan," kata Mantan Kepala Staf Korem 031/Wira Bima berpangkat kolonel itu.

Selain menertibkan masyarakat di sejumlah wilayah pintu masuk Kota Pekanbaru, tim gabungan juga menertibkan masyarakat yang berada di zona merah penyebaran Covid- 19 di Kota Pekanbaru. Diantaranya, di Jalan Bambu Kuning, wilayah Kecamatan Tampan dan dearah lain.

" Tim gabungan juga menertibkan dan menegur masyarakat di Jalan Singgalang yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Termasuk menertibkan masyaraat di zona merah di wilayah Polsek Lima Puluh. Dilanjutkan pada malam harinya melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kota Pekanbaru," tutup Agus Pramono.***


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar