Penukaran Uang di Tempat Terbuka Jelang Lebaran Tahun Ini Ditiadakan

Ilustrasi (Internet).

PEKANBARU - Merebaknya virus covid 19 yang terjadi saat ini membuat pihak Bank Indonesia KPW Riau meniadakan Penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) baru untuk kebutuhan Lebaran tahun 2020.

Baik melalui mobil kas keliling maupun bekerjasama dengan perbankan di halaman kantor Gubernur Riau seperti yang dilakukan di tahun sebelumnya. 

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan uang Rupiah Kantor Perwakilan BI (KPW BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri, Kamis (30/4/2020).

Untuk pemenuhan kebutuhan uang kecil, pemenuhan kebutuhan UPK masyarakat dipenuhi lewat penukaran di kantor-kantor cabang utama bank, cabang pembantu perbankan di seluruh wilayah Riau.

" Kondisi tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana ada pembatasan keluar rumah dan jaga jarak satu dengan yang lain. Sehingga pelaksanaan pemenuhan kebutuhan UPK bagi masyarakat yang memerlukan juga disesuaikan,” katanya.

Asral memastikan kebutuhan masyarakat akan UPK akan tetap terpenuhi secara baik dan pelaksanaannya dilakukan pihak perbankan. 

Jumlah uang yang disediakan BI untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri tahun 2020 ini mencapai Rp 6 triliun. Jumlah uang ini sudah mencukupi kebutuhan masyarakat Riau dan Sumatera Barat.

"Semua penukaran uang yang di luar kantor dan menggunakan mobil ditiadakan dulu. Di Riau, BI Riau juga memiliki kas titipan di empat daerah yaitu Pasir Pengaraian, Rengat, Selat Panjang dan Dumai. Jadi disitu bisa dilakukan penukaran uang, tidak ditempat terbuka melibatkan banyak massa, dalam rangka menghindari penyebaran Covid 19," ungkapnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar