Bobol Rekening Teman Rp23 Juta, Pemuda Ini Ngaku Tau Nomor PIN Saat Ambil Uang di ATM

Pelaku, Sakri (23) saat berada di Mapolsek Tenayan Raya. (Istimewa).

PEKANBARU-Di tengah merebaknya pandemi Covid-19, Sakri nekat membobol rekening rekan kerjanya sendiri senilai Rp 23 juta. Alhasil pemuda berusia 23 tahun ini harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Rabu, (28/4/2020). 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ditangkap di Tapanuli Selatan, Sumut, Selasa malam," kata Hanafi, dikutip dari koranmx.com, Jumat (1/5/2020). 

Penangkapan lanjut Hanafi, berawal dari adanya laporan korban, Achmad (26), warga Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya, pada Jumat (17/4/2020). 

"Begitu ada laporan, langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan," sebutnya. 

Beberapa hari kemudian, keberadaan pelaku terendus, ia sedang berada di kampung halamannya di wilayah Batu Godang, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. "Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim untuk segera berangkat mengejar dan menangkap pelaku," ucapnya. 

Interogasi petugas, pelaku mengaku pembobolan dilakukan dengan cara mencari tau nomor PIN ATM korban dan mencuri ATM tersebut. 

"Jadi mereka ini berteman, saat korban bersama pelaku mengambil uang di ATM, pelaku melihat nomor PIN ATM korban. Kemudian beberapa waktu kemudian pelaku mencuri ATM tersebut dan menguras isi rekening dan kabur ke kampung halaman," terang Hanafi. 

Bersama pelaku, sejumlah barang bukti (bb) berupa uang tunai Rp 14,5 juta, satu unit handphone (HP) dan satu unit jam tangan merk Alexander Christie turut diamankan petugas. 

"Saat ini pelaku dan bb sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkas Kapolsek. *** 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar