Tetap Larang Mudik, Riau Tidak Keluarkan Izin Untuk Transportasi Umum

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik O.H.

PEKANBARU- Terkait informasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali membuka operasional tranportasi umum namun Pemerintah Provinsi Riau tetap tidak mengeluarkan izin untuk transportasi di daerah tersebut. 

Hal itu dilakukan menimbang program percepatan pemutusan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Riau ditambah dengan adanya penegasan melarang warga untuk mudik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Taufik O.H, menjelaskan, jika izin untuk transportasi dikeluarkan oleh kementrian dan merupakan kebijakannya. Sedangkan untuk Riau tetap pada komitmen awal tetap melarang, apalagi dipergunakan untuk mudik lebaran.

"Kalau kita di Riau tidak akan mengeluarkan izin, karena kita tetap melarang mudik selama situasi dan kondisi wabah Covid-19 saat ini," katanya.

Selain itu, tranportasi yang diperbolehkan bukan bertujuan untuk kepentingan umum atau mudik pulang kampung. Tapi hanya bagi yang bertugas untuk kepentingan khalayak banyak seperti tenaga kesehatan, BNPB atau lainya yang harus ditunjukkan dengan bukti.

"Contohnya tim kesehatan, mereka membawa obat atau lainya ke suatu daerah itu boleh. Itupun harus bisa menunjukan surat tugas atau kepentingannya mengunakan transportasi," jelasnya, dikutip dari mediacenter.riau.go.id.

Untuk itu, ia kembali menegaskan jika terkait informasi pembukaan operasional transportasi umum, Riau tetap pada komitmen dan tidak akan mengeluarkan izin.

"Kita juga tetap melarang untuk kendaraan pribadi, jika sampai batas waktu yang belum ditentukan tidak ada masyarakat yang boleh mudik menggunakan kendaraan pribadi, apa lagi naik kendaraan umum. Maka itu kembali kita sampaikan jika kita tetap melarang mudik meski ada pembukaan tranportasi untuk umum," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar