Kabur dari Ruang Isolasi, PDP Corona Ditembak Polisi

Ilustrasi (Internet).

LOMBOK-  Polisi terpaksa melumpuhkan seorang pasien dalam pengawasan atau PDP virus corona atau covid-19 di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 8 Mei 2020.

Pasien berinisial AGR asal Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur ditembak petugas saat melawan saat hendak dievakuasi.

AGR juga merupakan tersangka pengedar narkoba, yang telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. AGR kemudian diisolasi. Namun ia justru kabur dari lokasi karantina dengan cara merusak ventilasi ruang isolasi, di lantai lima. 

AGR kemudian kabur menuju Pasar Labuhan Lombok. Dan sesampai di Pasar Labuhan Lombok dijemput oleh seorang rekannya.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan, pelaku sering berpindah-pindah tempat saat diburu polisi.

“Selama pelarian, tersangka berpindah-pindah tempat antara lain di Kecamatan Aikmel, Kecamatan Suralaga dan Kecamatan Suela,” ujar Kapolres, Sabtu, 9 Mei 2020, dikutip dari vivanews.com.

Timsus Gabungan Polres Lombok Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba, menangkap pelaku di salah satu rumah temannya Desa Tebaban, Kecamatan Suralaga.

Saat diamankan, tersangka berusaha melawan petugas. Tak mau mengambil risiko, petugas akhirnya menembak betis kanan tersangka.

“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan tersangka,” kata Kapolres.

Bahkan sebelumnya, Kapolres sempat membuat sayembara dan akan mengganjar dengan hadiah siapa saja yang berhasil menemukan ataupun menangkap tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lombok Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Rencana tindakan lanjut, Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Lombok Timur untuk dilakukan test swab covid-19 terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.***

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar