Lima Pintu Masuk Pekanbaru Berikut Wilayah Zona Merah Masih jadi Prioritas Patroli Gabungan PSBB

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru saat penertiban pelaksanaan PSBB di Jalan Tuanku Tambusai, beberapa waktu lalu.

PEKANBARU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan, lima lokasi pintu masuk Kota Pekanbaru berikut wilayah zona merah masih menjadi prioritas tim gabungan saat melaksanakan patroli penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

" Iya, lima pintu masuk dan sejumlah daerah zona merah masih jadi prioritas. Kalau pelanggaran memang masih ada. Tapi kita terus imbau agar warga mematuhi aturan PSBB," kata Agus Pramono, Minggu, (10/5/2020).

Lima pintu masuk itu meliputi pos di daerah Panam atau lintas Pekanbaru-Bangkinang. Selanjutnya, pos di lintas timur km22 perbatasan Pekanbaru-Pelalawan.

Kemudian, di pos masuk Kota Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti- Panam, pos masuk Kota Pekanbaru di Polsek Rumbai atau di Simpang Bingung dan di pos Kubang Raya masuk Kota Pekanbaru di Jalan Kaharuddin Nasution.

" Setiap kendaraan yang lewat di lima pintu masuk itu diperiksa termasuk sopir dan penumpang diminta memakai masker. Bagi yang tidak mematuhi aturan diminta putar arah," tegas Agus.

Selain menertibkan di lima pintu masuk Kota Pekanbaru itu tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pekanbaru, TNI/Polri, Dishub dan Dinas Kesehatan juga melakukan penertiban di daerah zona merah penyebaran Covid-19 di Pekanbaru.

Diantaranya, di Jalan Bambu Kuning, Tenayan Raya. Di sana petugas menegur semua masyarakat yang tidak memakai masker. Termasuk di Jalan Dr Sutomo, tepatnya di pos yang berada di Polsek Lima Puluh.

" Bukan hanya kendaraan, petugas juga mengecek tempat usaha seperti rumah makan dan tempat berjualan lainnya di Jalan Hangtuah dan sekitaran Pasar Sail, melarang warga untuk berkumpul," tegas mantan Kepala Staf Korem 031/Wira Bima berpangkat kolonel itu.

Daerah zona merah yang juga tak luput dari sasaran penertiban PSBB adalah di Jalan Harapan Raya.

" Kita sebagai petugas tak bosan bosan mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan PSBB ini untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Setelah siang hari, penertiban dilanjutkan pada malam harinya," tutup Agus Pramono.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar