Tolak Berhubungan Intim, Perempuan Paruh Baya Tewas Dibunuh

Petugas menngevakuasi mayat korban pembunuhan yang dibuang di laut kawasan Jalan Impian Tanjungpinang, Kepri. (Foto: iNews/Humala Nasution).

TANJUNGPINANG – Warga kawasan Jalan Pantai Impian Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) digegerkan dengan penemuan sosok mayat perempuan paruh baya di pinggir laut, Jumat (15/5/2020).

Belakanngan diketahui, korban bernama Miske Tan (49). Saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan setengah bugil. Selain itu, terdapat luka pukulan benda tumpul di dahi korban.

Penemuan mayat perempuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas kemudian mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan, dari ahsil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi petugas akhirnya menangkap pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku ini ditangkap tidak jauh dari lokasi ditemukannya mayat korban. Pelaku bernama Seven, warga Jalan Pantai Impian Tanjungpinang,” katanya, dikutip dari inews.id.

Dari pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku Seven ini diketahui membantai korban di belakang rumahnya dengan cara memukulkan martil ke kepala korban. “Lalu setelah korban tewas mayatnya kemudian dibuang ke laut,” ujarnya.

Terkait motif pembunuhan, Suprihadi mengatakan, masih didalami penyidik. Namun, dugaan sementara pelaku membunuh korban karena kesal ajakan berhubungan suami isteri ditolak. “Sementara itu motifnya,” ucapnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan mayat korban dibawa ke RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.***

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar