Rayakan Kepulangan, Remaja Tewas Minum Miras Campur Disinfektan

Ilustrasi Net

KALSEL- Junet (18) remaja asal Desa Kamawakan, Kecamatan Loksada, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan tewas setelah mengonsumsi minuman keras campur disinfektan. 

Kejadian tersebut berawal saat Junet yang tinggal di Rantau, Kabupaten Tapin pulang kampung. Ia kemudian mengajak rekan-rekannya bertemu di Kantor Desa Kamawakan pada Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.

Di saat bersamaan, beberapa aparat desa sedang berkumpul dan sibuk membuat proposal untuk perbaikan jalan. Satu jam kemudian, sekitar pukul 22.00 Wita, Junet dan tiga rekannya memanfaatkan pertemuan tersebut untuk pesata miras. Mereka mencampur alkohol dengan minuman berenergi dan juga cairan disinfektan yang digunakan menyemprot lingkungan untuk mencegah penyebaran virus corona,

“Informasi yang kami peroleh, mereka minum salah satu merek minuman energi dan mencampurnya dengan cairan disinfektan dan alkohol,” kata Kepala Desa Kamawakan, Ardani, Rabu (20/5/2020). “Aparat kami tidak ada yang tahu, kalau mereka mencampurnya untuk diminum,” ungkap Kades. 

Setelah pesta miras, empat remaja tersebut pulang ke rumahnya masing-masing. Jelang tengah malam, Junet meminta Agus salah satu rekannya untuk mengantar ke rumah Rinto.

Mereka pun lanjut mengobrol di rumah Rinto. Tak lama kemudian Junet mengeluh perutnya sakit. Tiba-tiba dia jatuh dan meninggal dunia. 

“Saat asyik ngobrol itu, tiba-tiba Junet merasakan perutnya mules, lalu langsung ambruk dan meninggal dunia,” kata Ardani, dikutip dari kompas.com.

Kondisi tersebut tak hanya dialami oleh Junet. Tiga rekannya yang ikut minum miras oplosan juga mengeluh sakit. Mereka kemudian dibawa ke Pukkesmas Loksada. Karena kondisinya terus memburuk, Rabu (25/5/2020) sore, mereka dibawa RS H Hasan Basry. Dua orang dinyatakan kritis dan mendapatkan perawatan dari tenaga medis.***
 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar