2 Ditangkap 1 Ditembak, Bandit Kunci T Ngaku Embat Motor Empat Kali

Poto Istimewa

PEKANBARU-Hampir satu bulan penyelidikan, keberadaan Su alias Anton (24) dan AZ alias Alfi (16) terendus polisi. Kedua pelaku Curanmor ini disergap Tim Opsnal Polsek Tampan di rumahnya di Kecamatan Tampan, Sabtu (6/6/2020), lalu. 

"Ditangkap Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, dikutip dari klikmx.com, melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SIK, Senin (8/6/2020). 

Penangkapan kata Hotmartua, bermula dari laporan korban Curanmor, Nurul (26) warga Jalan Cik Ditiro, Pekanbaru Kota pada Rabu (13/5/2020) siang lalu. Sepeda motor jenis Honda Beat Street warna silver miliknya raib di parkiran salah satu Klinik di Jalan Inpres, Marpoyan Damai. 

"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucapnya. 

Benar saja, begitu ciri dan keberadaan pelaku diketahui langsung dilakukan upaya penangkapan. "Keduanya kita tangkap di rumah Su, di Jalan Muhajirin," ucapnya. 

Interogasi petugas, pelaku Su mengaku mendatangi TKP dengan berbonceng tiga menggunakan sepeda motor milik pelaku Do. 

"Pelaku bertiga, Su, AZ dan Do (DPO), setibanya di lokasi Su (Pemetik,red) turun mengambil motor. Tak sampai satu menit Su berhasil membawa kabur motor, sempat dikejar korban namun Su berhasil kabur. Aksi ini  terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos)," sebutnya. 

Sementara sepeda motor hasil curian sudah dijual kepada pelaku penadah Jo (DPO) dengan harga Rp 1,8 juta. "Hasil penjualan dibagi tiga," ucapnya. 

Pengakuan lain, Su sang bandit kunci T ini ternyata telah beraksi di tiga TKP lainnya di Pekanbaru yang dilakukan dengan rekan berbeda. Adapun ketiga lokasi di antaranya ;

1. Jalan Teropong Sidomulyo Barat, Tampan motor yang diambil jenis Honda Beat warna Biru Putih melakukan bersama DONI (DPO).

2.Jalan Muhajirin, Sidomulyo Barat, Tampan, motor yang diambil Honda Beat warna Merah Putih melakukan bersama Ba (DPO).

3. Jalan Garuda Perum. Sidomulyo Kel. Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai barang yang diambil yakni Honda Vario Techno warna Hitam yang dilakukan bersama Kh (DPO).

"Su terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki nya karena berupaya kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap," aku Kapolsek. 

Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (bb) berupa satu lembar STNK, helai celana jeans warna hitam milik tersangka Su, helai celana jeans warna dongker dan sepasang sepatu milik tersangka AZ dan rekaman CCTV. 

"Su dan AZ bersama bb sudah kita amankan, sementara pelaku Do dan penadah Jo masih dalam pengejaran polisi semoga segera tertangkap," pungkas Hotmartua.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar