5 Kali Beraksi di Bukit Raya dan Tampan, Pelaku Jambret Disergap Polisi


PEKANBARU- Seorang pelaku jambret inisial MAR (24) tak berkutik disergap tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Selasa (9/6/) petang kemarin di bengkel resmi sepeda motor di Pekanbaru 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, membenarkan kejadian tersebut. 

"Iya, pelaku sudah kita amankan," katanya, Rabu (10/6/2020). 

Penangkapan berawal dari laporan korban, Dewi Maya Wulandari yang mengalami penjambretan hp di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya pada hari Rabu, 3 Juni 2020 kemarin.

Pelaku saat beraksi ditemani rekannya berinisial FB yang saat ini sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat itu korban sekira pukul 13.00 WIB melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba datang dua orang pelaku dari arah belakang dan langsung merampas hp yang ditaruh di dalam saku celana.

"Pelaku yang juga pakai sepeda motor langsung mengambil HP jenis Oppo A1k warna merah dari saku celana sebelah kiri korban," jelas Hanafi.

Saat kejadian berlangsung korban sempat kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor. Akibatnya korban mengakami luka di bagian kepala dan sempat dirawat di Rumah Sakit Awal Bros di Jalan Jenderal Sudirman.

"Kejadian itu sempat viral di Medsos dan kami langsung lakukan penyelidikan. Kita cari ciri-ciri korban lewat CCTV juga. Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat," kata Hanafi. 

Ditambahkannya, DPO inisial FB kini menjadi target dari seluruh Polsek.

" Dia ini kelas kakap. Kami masih mencarinya," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu E.J Manulang menyebut, dari hasil penjualan Handphone milik korban pelaku mendapat uang sebesar Rp750 ribu. 

"Mereka gunakan untuk makan dan biaya sehari-hari. Hasil pemeriksaan urine pelaku juga memiliki hasil positif menggunakan sabu," kata Manulang. 

Hasil interogasi, pelaku yang merupakan warga Jalan Akasia, Kecamatan Tenayan Raya itu mengaku telah menjambret di empat TKP lain di wilayah hukum Bukit Raya dan Tampan. 

"Jambret emas. Ada kalung sama gelang pengakuan pelaku. Dia sering main (jambret) sama FB (DPO)," jelas Manulang. 

Selain pelaku polisi juga mengamankan  barang bukti sepeda motor merek honda Vario Techno warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Baju kaos warna merah dan helem warna hitam milik pelaku.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar