Gauli Anak Tiri, Suami di Sukajadi Dipolisikan Istri

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukajadi.(Istimewa).

PEKANBARU- Bukannya melindungi, seorang ayah inisial MHS (32), warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, malah tega menggauli anak tirinya yang masih usia remaja.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku MHS terhadap korban sebut saja namanya Mawar yang masih berusia 15 tahun, disaat sang istri pergi bekerja.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Mingggu (2/8/2020) sore. Saat itu pelaku dan korban hanya tinggal berdua di rumah mereka.

"Ibunya kerja sebagai pembantu rumah tangga. Jadi saat itu cuma ada pelaku dan korban di rumah," ungkap AKP Hendrizal, Senin (10/8/2020).

Dari keterangan yang diterima polisi, korban sempat berusaha melawan.  Namun perlawanan itu luluh akibat korban mendapat ancaman dari pelaku. 

Kejadian itu terungkap disaat korban bercerita kepada ibunya sepekan kemudian, disaat korban terus merasakan sakit pada kemaluannya. 

Pada, Sabtu (8/9/2020), korban ikut bersama orang tuanya ke tempat kerja Ibu nya di Payung Sekaki. Saat itu korban mengatakan kepada Ibu nya "Ma, masa depan saya sudah hancur".

Mendengar itu, ibu korban terkejut dan menanyakan kepadanya "ada apa berkata seperti itu?" dan iapun menceritakan bahwa dia telah disetubuhi oleh ayah tirinya. 

Tak terima atas perlakuan itu, ibu korban melaporkan pencabulan itu ke Mapolsek Sukajadi. Tim opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyidikan, dan berhasil menangkap pelaku di Hotel Holie, Kecamatan Sukajadi. 

"Motif pelaku melakukan persetubuhan itu karena khilaf. Karena disaat itu pelaku sedang tidur di rumah dan melihat korban menjadi tergiur," jelas AKP Hendrizal.

Hasil penyidikan bahwa pada tahun lalu pelaku juga pernah melakukan percobaan persetubuhan. Tahun lalu pelaku sempat meraba-raba tubuh korban, namun pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahu siapapun. 

"Pelaku itu perkerjaan nya semeraut, tidak tetap. Kita juga lakukan visum terhadap korban, ditemukan bekas luka benda tumpul pada kemaluannya," terang AKP Hendrizal.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Sukajadi. Kami tangkap Minggu (9/8/2020) sore kemarin," ulasnya.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar