Sudah Ajukan Izin Operasional di Era PHB, Hotel Furaya Belum Lengkapi Protokol Kesehatan

Suasana saat peninjauan protokol kesehatan di sejumlah hotel di Kota Pekanbaru, Rabu, 17 Juni 2020.

PEKANBARU- Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, meninjau kesiapan sejumlah hotel di Pekanbaru yang sudah mengajukan permohonan izin beroperasional kembali di era Perilaku Hidup Baru (PHB).

Dari 12 hotel yang ditinjau Rabu, (17/6/2020), diketahui Hotel Furaya di Jalan Jenderal Sudirman, belum melengkapi protokol kesehatan sesuai standar yang sudah ditentukan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, membenarkan hal itu.

Meski kata dia secara keseluruhan di Hotel Furaya sudah hampir lengkap terkait protokol kesehatan namun masih ada yang harus ditambah.

" Secara keseluruhan memang sudah hampir lengkap. Tapi tadi seperti tempat pencuci tangan masih kurang, kita minta pasang lagi," kata Jamil, usai memimpin peninjauan protokol kesehatan di Hotel Furaya sebagai tempat usaha pertama yang didatangi.

Jamil, menjelaskan, sampai saat ini baru 12 hotel di Pekanbaru yang sudah mengajukan
proposal penerapan protokol kesehatan untuk penerbitan izin operasional di era Perilaku Hidup Baru (PHB).

Diantaranya, Hotel Grand Jatra, Hollywood Hotel, Dafam Hotel, Aryaduta Hotel, Pesona Hotel, Hotel Pengeran, Grand Central, Hotel Tjokro, Batiqa Hotel, Evo Hotel, Hotel Mutiara Merdeka.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha telah menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Walikota (Perwako) nomor 104 tahun 2020.

"Yang kami tinjau hari ini khusus Hotel. Hotel yang telah mengajukan proposal penerapan protokol kesehatan ke kami. Jadi hari ini di cek kesiapan mereka," kata Jamil

Setelah dilakukan peninjauan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pekanbaru, baru izin operasionalnya diterbitkan.

" Izinnya kita terbitkan jika pelaku usaha memenuhi standar protokol kesehatan. Seperti menyediakan peralatan cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan menerapkan physical distancing di lokasi," kata Jamil.

Dalam peninjauan itu rombongan melakukan pengecekan ke setiap ruangan termasuk ke fasilitas hotel seperti kolam renang dan ruang KTV. 

"Kalau mereka sudah melengkapi dan menerapkan protokol kesehatan, sehari sesudah dicek kita terbitkan izin operasional pasca covid-19 ini," katanya.

Setiap pelaku usaha harus mengajukan proposal kesehatan ke Pemko Pekanbaru untuk mendapatkan izin operasional kembali pasca covid-19. Namun, jika pelaku usaha mengabaikan itu, maka akan diberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Asisten Manager Furaya Hotel Pekanbaru, Iwan Juansyah, mengakui manajemen belum melengkapi fasilitas yang diminta. Seperti wastafel di depan hotel, serta hand sanitizer di setiap lantai. 

"Iya, setelah ini akan kami lengkapi," jelasnya. ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar