Saat Konsumsi Narkoba, Komplotan Curanmor & Jambret Diringkus Polsek Tenayan

Komplotan Curanmor & Jambret Diringkus Polsek Tenayan

PEKANBARU-Tim opsnal Polsek Tenayan Raya meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di Perumahan Prima Dona Jalan Simpang Proyek, Kecamatan Tenayan Raya. 

Ada lima pelaku yang diamankan, yakni DK (20), AP alias (18), AK (17), dan dua orang sebagai penadah barang curian, MT (19), dan UP (47), pada Kamis (25/6) malam. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafi mengatakan, pelaku tidak hanya mencuri sepeda motor, namun mereka juga kerap melakukan aksi jambret. 

"Jadi, mereka ini lebih dulu ditangkap warga saat mengkonsumsi sabu di rumah DK. Warga menghubungi kami, dan kami lakukan interogasi pada DK, dia mengaku telah melakukan pencurian di empat TKP," kata Hanafi, Rabu (1/7/2020). 

Berdasarkan pengakuan tersebut, para pelaku mempunyai perannya masing-masing. Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban, Eka Afrianti (22) yang kehilangan sepeda motornya, Rabu (3/6) lalu. 

Saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat Stret plat nomor BM 6513 AAQ, di sebuah warung jus di Jalan KH. Nasution. 

Saat hendak pulang, korban tidak lagi melihat sepeda motornya di lokasi semula. Kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya. 

"Saat itu yang mengambil DK dan AP," jelasnya

Adapun empat lokasi yang diakui DK menjadi aksi kejahatannya, diantaranya Jalan Sumatra (barang yang diambil berupa HP OPPO), Jalan Sudirman didepan Hotel Grand Central (barang yang diambil berupa HP SONY J3), jalan Delima (barang yang diambil berupa gelang emas), dan di Jalan Kaharuddin Nasution (barang yang diambil berupa Beat street). 

Untuk pelaku AP juga telah mengakui aksi kejahatannya di 3 lokasi, diantaranya Jalan Kaharuddin Nasution di warung jus (barang yang diambil berupa Beat street), di daerah Gobah (barang yang diambil berupa HP VIVO) dan di Jalan Harapan Raya didekat lampu merah Jalam Kelapa Sawit (barang yang diambil berupa HP VIVO Y3i). 

"MT dan UP ini yang bantu jualkan barang hasil curian mereka," jelasnya. 

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu E.J Manulang menambahkan,ketiga pelaku merupakan satu komplotan. 

"Mereka ini sudah sering beraksi di berbagai TKP. Mereka gunakan uang nya untuk konsumsi sabu dan foya-foya," ungkapnya.

Selain kelima pelaku juga diamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik pelaku.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar