Perkosa-Bunuh Siswi SMA, Residivis Ditangkap Polisi
JAMBI - Polisi menangkap pria bernama Sawabi Ikhsan alias Belut (30). Dia diduga merupakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMA di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
"Setelah kita selidiki ternyata pelaku pemerkosaan dan pembunuhan pelajar ini merupakan residivis juga yang sudah kerap keluar masuk penjara," kata Kapolres Sarolangun Jambi, AKBP Deni Heriyanto, kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
Peristiwa itu diduga terjadi di salah satu kebun sawit warga pada 15 April 2020. Sawabi disebut menyayat leher korban usai melakukan pemerkosaan.
Korban kemudian ditinggalkan dalam kondisi sebagian tubuh tanpa busana. Polisi menduga Sawabi telah mengintai korban selama beberapa hari sebelum melakukan aksi kejinya.
"Ketika korban sedang akan menjalankan tugas kelompok di rumah temannya. Saat itu pula pelaku sudah menunggui korban, lalu korban dihadang di tengah jalan dan dibawa pelaku kedalam kebun sawit dengan penuh ancaman," ucapnya, dikutip dari detik.com.
"Korban sempat melawan dan kemudian dibunuh oleh pelaku," terang Deni.
Jasad korban ditemukan setelah keluarga melakukan pencarian karena korban tidak pulang ke rumah. Penemuan mayat itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Sawabi kini ditahan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam pelaku hingga ponsel korban.***
Tulis Komentar