KPK Lakukan OTT di Kaltim, Bupati Kutai Timur Diciduk

Tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok

JAKARTA - Tim gabungan penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan menangkap beberapa orang, termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri membenarkan tim Bidang Penindakan KPK sedang melakukan giat lapangan berupa tangkap tangan terhadap beberapa orang di wilayah Provinsi Kaltim pada Kamis (2/7/2020).

"Deputi Penindakan (Inspektur Jenderal Polisi Karyoto) dan anggota masih bekerja. Mohon waktu, ya," ujar Firli melalui pesan singkat kepada para jurnalis pada Kamis (2/7/2020) malam sebelum hari berganti, dikutip dari sindonews.com.

Firli belum bersedian merinci siapa saja yang ditangkap, jabatan para pihak, jumlah uang yang disita oleh tim KPK, dan kaitan dugaan penerimaan dengan apa. Pasalnya kata dia, proses di lapangan masih belum selesai. Jika seluruh proses telah selesai, maka KPK pasti akan memberikan informasi secara gamblang.

"Mohon diberi waktu karena belum tuntas. Nanti pada saatnya rekan-rekan akan diberitahu," ucapnya.

Seorang sumber internal Bidang Penindakan KPK mengungkapkan, tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK telah berada di beberapa lokasi di Provinsi Kaltim sejak Kamis (2/7/2020) menjelang siang. Tim bergerak setelah menerima informasi dan sadapan percakapan tentang dugaan adanya rencana transaksi serah-terima uang untuk Bupati Kutai Timur periode 2016-2021 Ismunandar. Sore hingga malam, tim kemudian bergerak ke sejumlah lokasi dan menangkap beberapa orang termasuk Ismunandar.

"Yang dibungkus tim KPK di antaranya IND (Ismunandar), Bupati Kutim (Kutai Timur). Jumlah uang yang disita masih kita hitung. Rumah dinas Bupati Kutim juga sudah dipasang 'KPK Line', kita segel," ujar sumber tersebut kepada SINDO MEDIA.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar