Transaksi Di Hotel, Pengedar Kedapatan Bawa 9 Paket Sabu

Transaksi Di Hotel, Pengedar Kedapatan Bawa 9 Paket Sabu

PEKANBARU-Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu, saat hendak melakukan transaksi dengan pembeli. 

Dua orang itu, diantaranya seorang laki-laki, AS (43) dan satu perempuan RA (31). Dia diamankan dari loby Hotel Parma, Jalan Paus, Marpoyan Damai, Kamis (25/6) kemarin. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dua pengedar tersebut berdasarkan informasi masyarakat. 

"Kita dapat laporan kalau disana telah terjadi peredaran gelap sabu. Kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil mengamankan AS, dan RA," kata Juper, Senin (6/7). 

Ia menjelaskan, bahwa dua pelaku tersebut saat itu sedang menginap di hotel itu. Sekitar pukul 12.00WIB saat menunggu pembeli, kedua pelaku langsung di sergap satresnarkoba Polresta Pekanbaru. 

Penggeledahan langsung dilakukan terhadap dua pelaku. Dari penggeledahan pelaku AS ditemukan satu paket yang di duga narkotika jenis sabu di dalam badan pelaku, yang disimpan dalam kain biru. 

Sementara dari penggeledahan pelaku RA ditemukan delapan paket yang di duga narkotika jenis sabu, di lemari piring lobby hotel yang di buang oleh RA. 

"Mereka bukan suami istri. Mereka mengedarkan (sabu) disana," jelas Juper. 

Juper menambahkan, dari hasil interogasi dan penyelidikan bahwa mereka merupakan jaringan lapas. Sabu yang dimiliki oleh kedua pelaku mereka dapat dari tersangka BY dan RD yang saat ini sedang berada di dalam Lapas Klas II A Pekanbaru. 

Selain kedua pelaku, turut diamankan barang bukti dari pelaku AS, satu paket sabu, uang Rp542 ribu, satu sepeda motor Xeon BM 4563 JA. Sementara dari pelaku RA, diamankan barang bukti, delapan paket sabu, satu Handphone, satu kaca pirex sisa sabu, dan beberapa bungkus plastik flip bening. 

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua pelaku, mereka dinyatakan positif menggunakan methamfetamin.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar