83 Kelurahan di Pekanbaru Terima Bankeu Senilai Rp29,50 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal.

PEKANBARU- Sebanyak 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan se Kota Pekanbaru, tahun ini menerima bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp29,50 miliar dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal menyebut, dari Rp29,50 miliar itu, satu kelurahan dijatah sebesar Rp350 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan.

Disampaikannya, anggaran kelurahan puluhan miliar itu sesuai dengan Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Permendagri dimaksud kemudian dijabarkan lagi turunannya dalam bentuk Peraturan Walikota Pekanbaru nomor 102 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaa pembangunan sarana dan prasarana masyarakat.

Hanya saja, dari total bankeu Rp29,50 miliar itu, hingga kini baru separoh yang sudah ditransfer Pemerintah Pusat ke Kas Daerah Pekanbaru atau sekitar Rp175 juta per kelurahan.

"Kita sudah rapat evaluasi kemarin supaya jangan ada lagi kesalahan teknis, sehingga hanya separuhnya yang tersalurkan, kita sudah rapat dua kali. Agar mereka segera merealisasikan karena dana sudah tersedia di kas kita separuhnya, sekitar Rp14 miliar. Sudah ditransfer pusat," ungkap Syoffaizal, Senin (6/7/2020). 

Untuk itu, ia mengimbau lurah yang dikoordinir oleh camat segera merealisasikan yang sekitar 175 juta per kelurahan tersebut.

"Kita harapkan per tanggal 25 Agustus mereka sudah selesai belanja dan review Inspektorat dan sudah laporkan ke kita dan nanti kita sampaikan laporannya ke pusat untuk mendapatkan separohnya lagi. Memang begitu aturannya," papar Syoffaizal.

Artinya, lanjut dia, pusat mengedukasi agar benar-benar belanja tepat waktu dan tepat sasaran. Kalau lalai dengan aturan yang diterapkan, pusat bisa saja tidak menyalurkan sama sekali, seperti tahun lalu.

"Banyak persoalan sebenarnya di kelurahan, masalah SDM, masalah teknis juga, ini kemarin kita sudah apresiasi dari Payung Sekaki, dia mengumpulkan para lurah dan mengundang kami narasumber ke sana. Jadi ada barang dan jasa, ada BPKAD, menjelaskan langsung kepada lurah," ucapnya.

Lebih jauh disampaikannya, saat ini sudah terdapat 8 kelurahan yang telah mengajukan permohonan pencairan bankeu ke BPKAD. Tujuh kelurahan dari Marpoyan Damai dan satu dari Rumbai Pesisir. 

"Jadi baru Rp504 juta, masih ada Rp14 miliar lagi yang masih standby di kas kita. Ini mau kita gesa, selain itu juga masih ada bankeu dari provinsi sekitar Rp100 juta. Jadi banyak perhatian dari pemerintah pusat ataupun daerah kepada ujung tombak kita di kelurahan untuk hendaknya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar