Sebelas Hari Buron, Maling Motor Depan Teras Rumah Diciduk Polsek

Sebelas Hari Buron, Maling Motor Depan Teras Rumah Diciduk Polsek

PEKANBARU- Setelah 11 hari buron dari incaran polisi YZ (36) pelaku pencuri motor warga yang sedang dipanasi di teras rumah berhasil dibekuk Polsek Pekanbaru Kota Senin, (6/7/2020) malam.

YZ yang merupakan warga Jalan Riau, Payung Sekaki itu berhasil diamankan di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie diwakili Wakapolsek AKP Elfis Remon, saat memimpin ekspos di Mapolsek Pekanbaru Kota, Selasa (7/7) siang, mengatakan, pelaku melarikan sepeda motor korban bernama Abdul Hamid (36) saat dipanaskan di pagi hari. 

"Pelaku mengambil saat sepeda motor korban dipanaskan di teras rumah. Karena sepeda motor dalam keadaan menyala, pelaku langsung melarikannya," terang Elfis. 

Kejadian itu terjadi, di rumah korban di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Suri Tauladan, Pekanbaru Kota, Kamis (25/6/2020) lalu. Saat itu korban sedang memanaskan sepeda motor miliknya, jenis Honda Vario.

Tapi karena dompet ketinggalan di dalam rumah dan korbanpun mengambilnya. Namun naas begitu keluar lagi sepeda motor yang sebelumnya berada di teras sudah raib.

"Korban sempat melihat pelaku mengambil sepeda motor. Tapi pelaku dengan cepat langsung kabur," jelasnya. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp8 juta. Korban melapor kejadian itu ke Polsek Pekanbaru Kota guna proses lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan, didapati ciri-ciri dan keberadaan pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia baru sekali melakukan perbuatan itu. Ia dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. 

"Motifnya, karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari. Dia juga berencana akan menjual sepeda motor itu ," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar