Dikelola Pihak Ketiga, Pembayaran Parkir di Pekanbaru akan Gunakan Smart Card

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso

PEKANBARU- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, berencana menerapkan pembayaran sistem nontunai melalui smar card atau kartu pintar dalam pemungutan retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso menyebut, penggunaan smar card merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.

Selain itu, kata dia, pengelolaan parkir juga akan diserahkan Dinas Perhubungan ke pihak ketiga. Saat ini, peralihan pengeloloaan parkir itu masih dalam proses.

"Jadi nantinya akan ada semacam smart card untuk pembayaran parkir, tidak tunai lagi. Apakah nanti kita pakai mesin edisi seperti yang digunakan bank, kita akan bicarakan dengan pihak ketiga," ucapnya, Kamis (16/7/2020).

Nantinya, terang Yuliarso, pengelolaan parkir melalui pihak ketiga akan dibagi per zona atau wilayah. Untuk peralihan ini, Dinas Perhubungan tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru guna membuat formulasi payung hukum.

"Kita targetkan secepatnya dapat selesai regulasi ini dan dapat kita lelangkan pengelolaan parkir pada pihak ketiga," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar