Sudah Tiga Ribu Buku KIR Diganti Smart Card BLUe

BLUE Card mulai diberlakukan. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES

PEKANBARU- Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah mengganti sebanyak tiga ribu buku KIR menjadi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). 

Kepala UPT PKB Dishub, Muhammad Nasri, mengatakan, yang selama ini tanda bukti lulus uji kendaraan dikeluarkan dalam bentuk buku, kini diganti menjadi smart card yang diberi nama BLUe. 

"Sudah sekitar 3 ribu lebih buku KIR kita ganti menjadi BLUe," katanya, Kamis (27/8). 

Sejak diluncurkan 20 Juli 2020 kemarin, UPT PKB terus melakukan pergantian buku KIR menjadi BLUe terhadap kendaraan angkutan dan barang. Ada 100-150 unit kendaraan per-hari melakukan uji kendaraan.

BLUe dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Data dan identitas kendaraan yang tertera pada BLUe langsung terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan. 

Pada BLUe itu terdapat perubahan tarif retribusi merujuk ke Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 dan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 65 tahun 2020.

Artinya, besaran pembayaran retribusi KIR tidak lagi disama ratakan. Sebelumnya pembayaran KIR Rp37 ribu untuk seluruh jenis kendaraan, pada Blue-E retribusi yang dibayar berdasarkan jumlah bobot dan berat kendaraan (JBB). 

Ada tiga item retribusi yang harus dibayarkan pada BLUe. Diantaranya, retribusi jasa pengujian, bukti lulus uji (kartu uji dan tanda uji), dan cetak bukti lulus uji. 

Jumlah retribusi yang dibayarkan berkisar Rp65 ribu hingga Rp196 ribu, tergantung bobot kendaraan. 

Nasri, menjelaskan,  UPT PKB Dishub mendapat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pengujian kendaraan Rp6 Miliar di tahun 2020.

"Sampai triwulan III 2020 ini kami sudah capai berkisar di Rp 3 Miliar. InsyaAllah kami akan capai target," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar