Ini 9 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Lancang Kuning 2020

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning, Polresta Pekanbaru, Kamis, (23/7/2020), di lapangan Mapolresta Pekanbaru.

PEKANBARU - Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 dimulai sejak Kamis, 23 Juli 2020. Terdapat 9 sasaran prioritas operasi diantaranya, pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI.

Kemudian, pengendara dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, sepeda Motor berboncengan lebih dari satu orang dan pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk Keselamatan. Selanjutnya, saat berkendara dalam keadaan mabuk dan melebihi batas kecepatan. 

Kabag Sumda Polresta Pekanbaru, Kompol Jasman, saat membacakan amanat dari Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH, menyampaikan, target dalam operasi patuh Lancang Kuning 2020, yakni menurunnya titik lokasi kemacetan dan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta juga menyatakan, guna menekan penyebaran Virus Covid-19, kepatuhan terhadap protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru juga menjadi prioritas dalam operasi patuh Lancang Kuning 2020 tersebut.

"Operasi patuh Lancang Kuning 2020 dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan, agar setiap personil yang bertugas selalu memperhatikan keamanan dan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan", ucap Kompol Jasman, saat memimpin apel gelar pasukan, Kamis, (23/7/2020), di lapangan Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta, lanjut Kompol Jasman, juga menekankan, operasi patuh Lancang Kuning 2020  harus dilaksanakan dengan profesional dengan tetap mengedepankan kegiatanpre-emtif dan preventif secara humanis agar tidak menimbulkan komplai dari masyarakat.

Kemudian dalam melaksanakan tugas di lapangan, Kapolresta, menegaskan, harus tetap berpedoman pada protokol  kesehatan bagi aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar