Aksi Pencurian Motor Garim Terekam Kamera Pengintai

Tersangka WS (30) saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya. (Klikmx).

PEKANBARU- Seorang pelaku Curanmor berinisial WS (30) diamankan warga. Aksi pria pengangguran ini terekam kamera pengintai (CCTV) Musala Nurul Mukmin, di Jalan Pintas, Maharatu, Marpoyan Damai, Sabtu (1/8/2020) malam. 

Pelaku diamankan oleh warga di rumahnya di Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Bukit Raya dan diserahkan ke Mapolsek Bukit Raya, Ahad (2/8/2020). 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar membenarkan adanya kejadian itu. 

"Pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," kata Bainar, Selasa (4/8/2020). 

Peristiwa itu kata Bainar terjadi Sabtu (1/8/2020) malam sekira pukul 19.30 WIB. Saat korban Zulfani (22) yang merupakan garim ini tertidur. Sebelumnya ia memarkirkan sepeda motor nya di halaman parkir musala Nurul Mukmin. 

"Saat terbangun, korban kaget mendapati motor jenis Honda Scoopy miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula," sebutnya. 

Tak ingin motor miliknya melayang, korban berupaya mencari keberadaan motornya dengan membuka rekaman kamera CCTV. Benar saja, di dalam rekaman itu ia melihat seorang pria tak dikenal membawa kabur motor miliknya. 

"Esok harinya korban bertanya kepada tetangga sekitar tentang siapa pelaku dengan memperlihatkan rekaman CCTV," jelasnya. 

Salah satu tetangga mengenali wajah pelaku dan menunjukkan alamat pelaku. Setelah itu korban memberitahukan kepada Ketua RT setempat bahwa pelaku telah mengambil sepeda motor miliknya.

"Pelakunya, tetangga korban sendiri," tambah Bainar. 

Atas aduan itu Ketua RT setempat bersama dengan warga lain langsung mendatangi rumah pelaku. Saat di rumah pelaku mereka menemukan sepeda motor korban di dalam rumah tersangka, hingga akhirnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Bukit Raya. 

Selain pelaku, Polsek Bukit Raya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam, dengan plat nomor BM 3199 XX milik korban.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar