Kadiskes Riau: Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Agar Masyarakat Disipilin

Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir

PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan Riau memberikan dukungan kepada kabupaten/kota di Riau, yang sedang menyusun sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 atau virus corona. 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dengan adanya sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut, pihaknya berharap masyarakat akan semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kami mendukung pemerintah kabupaten/kota yang belum membuat peraturan walikota atau peraturan bupati terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan, agar bisa segera direalisasikan. Hal ini untuk menjadikan efek jera kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan," kata Mimi, Rabu (5/8/2020).

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota yang belum membuat aturan sanksi bisa menerapkan hal serupa. Karena yang memiliki wilayah yakni pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

"Soal protokol kesehatan ini, pemerintah juga sudah berusaha mengintervensi dengan menerapkan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker, seperti yang dilakukan Pemerintah kota Pekanbaru. Daerah lain juga kami minta segera,"  ujarnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar