Cabuli Anak Tiri Sejak 2013, Ayah Bejat Ditangkap di Warung Tuak

Cabuli Anak Tiri Sejak 2013, Ayah Bejat Ditangkap di Warung Tuak

PEKANBARU- Entah apa yang ada dalam benak MA alias Mahfud. Ayah bejat berusia 54 tahun ini tega mencabuli anak tirinya sendiri, PB yang masih berusia 17 tahun.

Aksi pelaku terbongkar saat ibu korban menyaksikan langsung tindakan tak pantas yang dilakukan pelaku, di rumahnya Jalan Delima, kecamatan Tampan, Pekanbaru. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tampan H Ambarita mengatakan, pencabulan itu ia lakukan sejak tahun 2013 lalu. 

"Pencabulan itu dia (pelaku) lakukan terhadap korban saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD," kata Ambarita, Ahad (9/8/2020).

Awal kejadian lanjut Ambarita, bermula  saat istrinya yang juga ibu dari korban dirawat di rumah sakit (RS) lantaran sakit akibat keguguran kandungan pada tahun 2013 silam. Bukannya melindungi anaknya di rumah, namun ayah tak bermoral ini malah tega menodai anak nya sendiri. 

Dari interogasi polisi, peristiwa memalukan itu terjadi saat pelaku tak tahan melihat kemolekan tubuh anak tirinya usai mandi di rumahnya. 

"Saat itu korban habis mandi. Korban sempat menolak, namun diancam oleh pelaku," jelasnya. 

Parahnya, aksi tak terpuji berlanjut. Pada bulan Januari tahun lalu. Saat itu, aksi bejat suami kepergok istrinya sedang meraba dada korban yang sedang tidur di ruang tamu rumahnya. 

Melihat aksi pelaku, ibu korban sempat memukul pelaku, saat tangan nya meraba masuk ke dalam baju korban. 

"Pengakuan nya perbuatan itu telah ia lakukan berulang kali. Persis berapa banyak dia lupa. Pelaku kita amankan dari salah satu warung tuak di Jalan Delima setelah sempat lama buron," jelas Ambarita. 

"Hasil pemeriksaan psikolog dan visum sudah keluar. Korban tidak sampai hamil. Saat ini korban sudah duduk di kelas II SMK," tambah Ambarita.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar