Puluhan ASN Pekanbaru Ikuti Pembekalan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

Puluhan ASN Pemko Pekanbaru saat mengikuti pembekalan ujian dinas dan penyesuaian ijazah, di ruang rapat lantai 6 komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, Rabu (12/8/2020) pagi.

PEKANBARU- Sebanyak 74 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengikuti pembekalan ujian dinas tingkat I (satu) dan II (dua) serta penyesuaian ijazah yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Rabu (12/8/2020) pagi.

Untuk pembekalan ujian dinas diikuti 42 peserta dan penyesuaian ijazah tingkat pendidikan SMA, D III, dan S1 sebanyak 32 peserta.

Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat lantai 6 komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya ini dibuka secara langsung oleh Kepala BKPSDM Pekanbaru Baharuddin.

Hadir juga di kesempatan itu Sekretaris BKPSDM Yuli Usman, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian dari Kantor BKN Kanreg XII Pekanbaru Wisudo Putro Nugroho beserta jajaran.

Dalam arahannya, Baharuddin menyebutkan bahwa ujian dinas dengan sistem Merit (CAT, Kualifikasi Personal dan Kompetensi Managerial) akan menghasilkan ASN yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui ujian dinas dan penyesuaian ijazah, terang dia, akan dapat mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

"Juga agar seluruh ASN yang telah memenuhi syarat naik pangkat/golongan yang lebih tinggi dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas," ucap mantan Asisten III Setdako Pekanbaru ini.

Ujian dinas dan penyesuaian Ijazah, lanjut Baharuddin, merupakan ujian bagi ASN yang memiliki pangkat pengatur tingkat I (II/D) sekurang-kurangnya 2 tahun dan ujian dinas tingkat II merupakan ujian dinas bagi ASN yang memiliki pangkat penata tingkat I (III/D) dan menduduki jabatan struktural eselon III.

Ujian akan dilaksanakah melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diawasi pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII Pekanbaru. Lalu, ujian wawancara dengan tim penilai dari BKPSDM Kota Pekanbaru dan BKN Kanreg XII Pekanbaru.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar