Jambret Kalung Ibu Rumah Tangga, Anak Warnet Diringkus Polsek Sukajadi

DYS  alias Yoga (20) diamankan Polsek Sukajadi, Pekanbaru.

PEKANBARU-Seorang pemuda, DYS alias Yoga (20), warga Jalan Utama Perumahan Korem,  Kelurahan Simpang Tiga,  Kecamatan, Bukit Raya Kota Pekanbaru, diringkus tim opsnal Polsek Sukajadi, akibat menjambret kalung emas milik Ibu Rumah Tangga (IRT) Megawati (43), di Jalan Lili, Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Rabu (19/8/2020), kemarin. 

"Aksi itu dilakukan pelaku bersama rekannya, DD yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal, Jumat (21/8). 

Kejadian itu terjadi pada Rabu 19 Agustus 2020, sore, sekitar pukul 16.45WIB. Saat itu korban melintas di Jalan Riau menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku datang dari arah berlawanan juga memakai sepeda motor jenis Honda Beat, putih Nopol BM 5147 ON.

Pelaku tergiur saat melihat korban memakai kalung emas terpasang di leher sehingga timbul niat untuk mengambilnya dengan cara merampasnya. Niat itupun disalurkan dengan cara berbalik arah membuntuti korban sampai di Jalan Lily, tepatnya di dekat Angkringan Gopek. 

Sampai di sana, pelaku DYS  alias Yoga, langsung memepet korban dari sebelah kiri, dan pelaku satunya, DD, (DPO) yang duduk di belakang langsung menarik kalung emas korban.

Mendapati buruannya, pelaku kabur ke arah Jalan Melur. Korbanpun terus berusahan mengejar bahkan sampai ke Jalan Dahlia. Di jalan itulah korban kehilangan jejak dan berhenti di depan SPBU di jalan Dahlia tersebut.

Kebetulan saat kejadian itu Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi, sedang melintas di sana dan melihat korban yang terus berteriak-teriak minta tolong dan langsung menanyakan perihal yang terjadi.

Mendengar penjelasan korban, Timpun langsung menyisir Jalanan. Tepat arah Jalan Tulip, Tim Opsnal Reskrim Sukajadi, berhasil memergoki pelaku sedang keluar dari Jalan Bunga Harum dan pelaku Pelaku DYS  alias Yoga berhasil ditangkap sedangkan DD berhasil kabur. 

"Pelaku ini anak kos-kosan. Dia juga positif mengkonsumsi sabu. Hasil interogasi kita, dia baru kali ini melakukan aksi jambret," terang Kapolsek.

Pengakuan DYS  alias Yoga, dia nekat menjalankan aksi jambret untuk biaya makan dan kebutuhan sehari-hari meskipun orang tuanya berada di Kota Pekanbaru.

"Orang tuanya ada di Pekanbaru, tapi dia tidak tinggal serumah. Anak warnet ini," tambah Hendrizal. 

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan helam  yang dipakai pelaku saat menjambret berikut kalung emas dengan liontin inisial M milik korban. Kerugian materil Rp2,7 juta.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar