Ngaku Baru Sekali Jalankan Aksi, Pencuri HP Resepsionis Home Stay Dibekuk Polsek Bukit Raya

GB dibekuk Polsek Bukit Raya

PEKANBARU- Seorang pria pengangguran berinisial GB (40), dibekuk tim opsnal Bukit Raya, Rabu, (2/9/2020), usai mencuri Hanphone milik Imam (22) Resepsionis Home Stay Dacosta di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu, 22 Agustus 2020, lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar mengatakan, pelaku berhasil diamankan dari rumahnya, di Jalan Jendral Sudirman Gang Agus Salim Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Kami berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya kemarin," kata Bainar, Kamis (3/9). 

Aksi pencurian dijalankan pelaku Sabtu (22/8) subuh, sekitar pukul 05.00WIB. 

Saat itu korban kaget saat terbangun dari tidur melihat handphone miliknya sudah tidak berada di tempat. 

Karena penasaran, dia langsung melihat rekaman cctv, dan ternyata handphone jenis Xiaomi redmi 8 warna hitam sudah diambil pelaku. 

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban melapor ke Mapolsek Bukit Raya. Berbekal bukti rekaman cctv, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku. 

"Setelah mengamankan pelaku, tim langsung mencari barang bukti berupa baju yang dipakai pelaku saat menjalankan aksi dibuang di samping homestay," terangnya. 

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim, menambahkan, di homestay itu sudah sering terjadi aksi pencurian barang-barang elektronik.

"Sudah sering terjadi pencurian di homestay itu. Pelaku ini merupakan tersangka yang ke-3. Tersangka 1 dan 2 sudah lebih dulu kita tangkap," jelasnya. 

Halim menyebut, motif pelaku menjalankan aksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Diapun mengaku baru kali ini mencuri.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar