Alasan Jemput Istri, Sepeda Motor Pedagang Pasar Sago Dijual Teman Sendiri

Z alias Jul, (34), diamankan Polsek Senapelan. (Poto Istimewa).

PEKANBARU- Seorang pria warga Kecamatan Senapelan, inisial Z alias Jul, (34), diamankan Polsek Senapelan, Ahad (30/8/2020) lalu, akibat kelakuan bejatnya menggelapkan sepeda motor milik Junaidi Tanjung (42) pedagang di Pasar Sago, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Kejadian bermula Selasa,(11/8/2020), sekira pukul 08.00 WIB, saat itu tersangka Jul mendatangi korban Junaidi Tanjung di Pasar Sago, dengan maksud meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan untuk menjemput istri.

Lantaran kenal dan percaya, korban langsung menyerahkan kunci kontak sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z, warna merah maron Nopol BM 2495 QH, kepada pelaku.

Setelah dapat menguasai sepeda motor korban,  pelakupun langsung membawanya ke daerah XIII Koto Kampar di Kabupaten Kampar dan menjual ubit tersebut dengan harga Rp1 juta kepada temannya berinisial Eeng yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah lama menanti pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motornya, korban Junaidi Tanjung, melaporkan kejadian Ahad, (30/8/2020) berikut memberikan informasi ke Polsek Senapelan, menyebut, pelaku Jul, sudah diamankan warga Jalan Yos Sudarso, Gang Maju, Kecamatan Rumbai. 

Tanpa pikir panjang sekira pukul 11.00 WIB, tim opsnal langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku ke Polsek Senapelan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Kari Amsah Ritonga.,S.I.K., S.H.,M.H, membenarkan, sudah mengamankan tersangka berjenis kelamin Laki-laki berinisial Jul.

" Iya, pelaku sudah diamankan di Polsek setelah menggelapkan sepeda motor  korban Junaidi Tanjung. Turut diamankan, barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z , warna merah maron, tahun 2006. Nopol BM 2495 QH," kata Kompol Kari Amsah Ritonga.

Dari pengakuannya, tersangka sudah empat kali melakukan kejahatan yang sama ( penggelapan) dan berstatus sudah residivis.  Uang dari hasi penjualan sepeda motor digunakan untuk biaya hidup sehari- hari. Setelah dilakukan test urine, tersangka Jul juga positif mengandung Narkotika jenis Amphetamine.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar