Fakultas Hukum Unilak Adakan Program KBM

Fakultas Hukum Unilak Adakan Program KBM

PEKANBARU- Fakultas Hukum Universitaa Lancang Kuning Pekanbaru mengadakan program Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM).

Kegiatan tahunan itu sudah dilakukan sejak lama dan terus berkelanjutan sebagai kontribusi pembangunan civitas akademika fakultas hukum Unilak dalam meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dengan tema 'Karya Bakti Kepada Masyarakat Peduli Kampung Mandiri'. Sebanyak 298 mahasiswa mengikuti acara pelepasan yang dilakukan di gedung fakultas, Selasa (1/09/2020). 

Acara pelepasan selain dihadiri oleh dosen, pembimbing lapangan, perwakilan kelompok juga dilakukan secara daring lewat aplikasi zoom, nantinya mahasiswa  melakukan pengabdian ke daerah asal mereka masing-masing. 

Hadir dalam pelepasan itu, wakil dekan I Muhammad Azani. STHI, SHI,MH, wakil dekan II Yetti. SH.M.Hum,Phd,  wakil dekan III Irfansyah SPsi, SH,MH, ketua pelaksana P3M (pusat penelitian pengadian kepada masyarakat) Dr. Indra Afrita, sekretaris Yalid SH.MH, koordinator pengabdian Dedy Felandri.SH.MH, Koodinator peneletian Olivia Anggi Johar SH.MH dan jajaran dosen.

Ketua panita, Dr. Indra Afrita, saat dihubungi mengatakan, mahasiswa yang mengikuti program ini disebar ke daerah asal, terbanyak ada di Pekanbaru, Riau, Sumbar, dan Sumut, kegiatan berlangsung selama 7 hari, dan mereka telah dibekali kemampuan informasi hukum. Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait penyuluhan hukum, sosialisasi Covid 19, penyemprotan disinfektan, bagi-bagi masker, serta mengadakan kegiatan sosial lainnya.

"Lewat program ini mahasiswa akan kembali ke daerah asal untuk membangun daerah, membangun desa, membangun kampung, serta memperkenalkan fakultas hukum Unilak". Ujar Dr. Indra Afrita.

Dekan Fakultas Hukum Unilak, Dr. Fahmi.SH.MH saat memberikan sambutannya mengatakan,karya bakti kepada masyarakat (KBM) FH Unilak merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.

"kegiatan KBM wajib diikuti oleh mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di fakultas hukum. KBM merupakan sarana untuk mewujudkan teori ilmu hukum yg didapat dikampus untuk diterapkan kepada masyarakat'.

Djelaskan Dr. Fahmi, ratusan mahasiswa ini disebar di berbagai kabupaten di Riau, bahkan ada juga yang berada di provinsi tetangga, Sumut dan Sumbar. KBM dilaksanakan dengan tema peduli kampung mandiri yang dilaksanakan di tempat domisili mahasiswa masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, menghindari kerumunan massa.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar