Perkuat Pemahaman Generasi Muda Terhadap Ideologi Bangsa, Ketua MPR Dorong Pelajaran PMP Kembali Diaktifkan di Sekolah

Foto: MPR

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dimasukkan kembali ke dalam kurikulum sekolah sejak TK hingga perguruan tinggi. 

Tujuannya, agar semakin memperkuat pemahaman generasi muda terhadap ideologi bangsa.
Bamsoet memaparkan, pelajaran PMP adalah salah satu bentuk realisasi TAP MPR No. IV Tahun 1973 tentang Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disempurnakan tahun 1978 dan 1983. Pelajaran tersebut ditiadakan selepas diberlakukan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"MPR RI saat ini tengah mendorong agar PMP kembali menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tak ubahnya seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera tanpa kompas sebagai penunjuk arah," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (22/6/2020), dikutip dari detik.com.

Kembalinya mata pelajaran PMP, kata Bamsoet, akan semakin menguatkan program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dijalankan sejak 2004. Ia menjelaskan, PMP ditujukkan untuk kalangan pelajar, sedangkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI menyasar berbagai kelompok masyarakat.

"Generasi muda bangsa dan Pancasila adalah dwitunggal yang tidak boleh dipisahkan. Pemuda adalah generator dan dinamisator pembangunan yang akan menentukan nasib bangsa di masa depan. Sementara, Pancasila adalah ideologi, pandangan hidup dan dasar negara yang akan menjadi rujukan dan panduan bagi generasi muda untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana diamatkan konstitusi," jelas Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu menambahkan, kemajuan zaman ke era yang semakin modern meningkatkan tantangan dalam merawat dan menjaga Pancasila. Ia berpesan agar anak muda lebih mawas dan menanamkan nilai-nilai Pancasila.

"Bila kita lalai dan abai, nilai-nilai asing tersebut pada akhirnya akan merongrong jati diri, tradisi dan budaya, moralitas serta warisan kearifan lokal bangsa. Nilai-nilai Pancasila hanya hadir di ruang utopia, sila-silanya menjadi hapalan di luar kepala, tetapi implementasinya tidak terasa nyata," pesan Bamsoet.

a menegaskan, pendidikan adalah faktor kunci kemajuan suatu negara. Pembukaan UUD Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan mengenai ideologi Pancasila.

"Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai, bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja, melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri orang Indonesia," kata Bamsoet.

Ia turut mempertegas Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permen Ristek Dikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa yang menjadi amanat kepada semua kampus agar membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB), yang berada di bawah pengawasan rektor. Organisasi mahasiswa ekstra kampus diijinkan bergabung dan menjadi bagian dari pengawal ideologi Pancasila melalui UKM-PIB.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar