Masuk Riau Wajib Miliki Hasil Swab

Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar

PEKANBARU- Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) berskala lokal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan bagi pendatang yang mau masuk ke Riau. Termasuk warga Riau yang habis berkunjung dari luar Riau, khususnya daerah terangkit Covid 19. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, jika penegasan tersebut itu mewajibkan pendatang memiliki bukti swab sebelum masuk ke Riau yang tujuannya untuk menimalisir penukaran Covid 19 yang satu ini terus meningkat di Riau. 

"Jadi kalau ada bukti swab ini kita juga bisa memastikan pendatang yang masuk ke Riau aman dari penularan Covid 19. Termasuk warga kita yang baru pulang dari daerah luar Riau yang juga harus melakukan tes swab setelah masuk ke Riau," katanya. Selasa (1/9/2020). 

Penegasan ini tambahnya, bukan berarti melarang warga masuk ke Riau maupun melarang warga keluar dari Riau. Namun sesuai dengan komitmen Riau dalam menangani wabah Covid 19 di Riau yang saat ini juga akan menerapkan PSBB berskala lokal di setiap wilayah yang ada di kabupaten kota se Riau. 

"Sebelumnya kita bersama bupati dan walikota se Riau sudah menyepakati untuk melakukan PSBB di wilayah-wilayah yang banyak ditemukan penyebaran Covid 19. Untuk itu juga kita iringi dengan persyaratan swab bagi Pendatang. Sehingga PSBB berskala kecil ini juga bisa maksimal," jelasnya. 

Lebih jauh kata mantan Bupati Siak dua periode ini, untuk penegasan swab bagi pendatang tersebut ia juga sudah mengkoordinasikan dengan seluruh pemerintah daerah se Riau. Dimana penegasan ini juga bisa ditekankan disetiap daerah untuk menekan angka penambahan penyebaran dimasing-masing daerah. 

"Ini harus segera kita tangani dengan maksimal, karena wabah Covid 19 ini sudah banyak berdampak pada pelayanan dan , ekonomi masyarakat. Termasuk kapasitas pelayanan kesehatan yang dikwatirkan kekurangan karena terus mengalami peningkata," tuturnya.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar