Pajero Penabrak Lari Pesepeda hingga Tewas Diamankan, Ini Kata Kasat Lantas

Barang bukti satu unit mobil jenis Pajero BM 1233 RQ diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (Istimewa).

PEKANBARU- Sembilan jam penyelidikan, mobil Pajero Sport BM 1233 RQ milik terduga pelaku tabrak lari pesepeda hingga tewas berhasil diamankan. Sementara pelaku masih dalam penyelidikan, Ahad (13/9/2020) sore. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Kita amankan (barang bukti.red) pukul 16.00WIB tadi. Kita amankan dari rumah terduga pelaku di Jalan Taman Karya, Panam," kata Emil, Ahad (13/9/2020) sore, dikutip dari klikmx.com.

Mobil tersebut lanjut Emil, diamankan dari keluarganya sementara terduga pelaku sedang tidak berada di rumahnya. 

"Cuma ada keluarganya. Kami masih dalam lidik," terang Emil. 

Saat pengamanan BB, lanjut Emil tidak ada perlawanan dari pihak keluarga. Barang bukti dapat diamankan dengan kooperatif. 

"Pihak keluarga kooperatif, tak ada perlawanan," ucap Emil. 

Ditambahkan Emil, terduga pelaku merupakan pemilik kendaraan keempat (tangan keempat, red) dari hasil jual beli mobil tersebut. 

Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pesepeda, ZH (44) tewas setelah ia ditabrak satu unit mobil yang diduga melaju kencang, di Jalan Jendral Sudirman, Simpang Jalan Arifin Achmad, Ahad (13/9/2020) pagi. 

Perempuan yang menjadi korban itu diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Simpang Tiga itu tewas di tempat kejadian perkara (TKP) akibat benturan keras dan mengeluarkan banyak darah di bagian kepalanya. 

Ada dua pesepeda yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Yakni seorang wanita berinisial ZH (meninggal dunia) dan pria berinisial HJ (30). ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar