Modus Belanja, Buruh Curi HP Pemilik Warung Bakso

Modus Belanja, Buruh Curi HP Pemilik Warung Bakso

PEKANBARU-Lima hari buron dari kejaran petugas, ST alias Japang (44) berhasil diringkus tim opsnal Polsek Limapuluh. 

Pelaku tindak pidana pencurian itu dibuat tak berkutik saat petugas menyergapnya di salah satu rumah di Jalan Tanjung Karang, Kecamatan Limapuluh, Senin (21/9) malam. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo, mengatakan, pelaku mencuri bersama rekannya YT (DPO). 

"Ada dua pelaku, ST sudah kami amankan, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata Sanny, Rabu (23/9). 

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada, Rabu (16/9) lalu terhadap korban Laura Pegy Novianti (20) di rumah miliknya, Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh. 

Malam itu sekitar pukul 20.45 WIB, korban sampai di rumah sepulang kerja. Rumah korban juga dijadikan tempat usaha olehnya sebagai warung bakso. Saat itu korban meletakan handphone miliknya diatas meja di dalam warung tersebut. 

Saat itu juga datang kedua pelaku yang pura-pura ingin berbelanja di warung bakso tersebut. Salah satu pelaku langsung mengambil handphone korban, dan langsung berlari keluar dimana salah satu pelaku sudah menunggu di luar menggunakan sepeda motor. 

"Ada 2 handphone yang berhasil diambil pelaku saat itu," jelasnya. 

Pelaku berhasil melarikan diri dengan barang hasil curiannya. Pelaku mengambil Hanphone merek Realme 6 warna biru dan merk Asus Zenfone L1 warna hitam. 

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengaku nekat melakukan aksi karena butuh biaya untuk kehidupan sehari-hari. Pelaku sendiri berprofesi sebagai buruh. 

"Satu handphone sudah mereka jual, pelaku ini dapat bagian Rp600 ribu," ulasnya. 

Ditambahkan Sanny, pelaku juga pernah ditahan sebelumnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus penipuan. 

"Terakhir ditahan di Polsek Tenayan Raya, baru keluar 2019 kemarin," tutupnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar