PUPR Telusuri Pelaku Pemotongan 83 Pohon Pelindung di Tuanku Tambusai
PEKANBARU- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, kini masih menelusuri pelaku pemotongan sebanyak 83 pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai.
Diduga, pemotongan pohon pelindung itu dilakukan karena keberadaan pohon yang rata-rata setinggi 4 hingga 6 meter tersebut menutupi tiang reklame berukuran raksasa yang melintang di atas badan jalan.
"Sedang kita cari tahu ke Bapenda pemilik balihonya," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution melalui Kepala Bidang Pertamanan Edwar Riansyah, Selasa (13/10/2020).
Disampaikannya, aksi pemotongan baru diketahui pihaknya pada Senin (12/10/2020) pagi. Ia mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum yang melakukan pemotongan tanpa izin dari Dinas PUPR.
"Ini memprihatinkan sekali, karena sudah lama kita rawat," ucap pria yang akrab disapa Edu ini.
Dari pantauan di lapangan, pohon tersebut dipotong tanpa menyisahkan satu dahan pun.
Sebelumnya, tiang reklame di kawasan itu sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Pekanbaru karena tidak mengantongi izin dari pemerintah kota. Namun, hingga kini tidak kunjung dilakukan pembongkaran dan masih berdiri kokoh di atas badan jalan.
Tulis Komentar