Ngaku Polisi, Seorang Pria Nekat Hamili Istri Orang

Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

GUNUNGKIDUL – Seorang polisi gadungan, Rud (41) ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait pemalsuan dokumen.

Tidak hanya itu, aksi penipuan ini menyebabkan salah satu warga Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Her (38) yang masih berstatus istri orang, hamil.

Terkuaknya polisi gadungan ini berawal ketika Rud bertandang ke rumah Her yang sedang bermasalah dengan suaminya sehingga pisah ranjang. Pelaku bermaksud menginap dan meminta izin kepada RT dengan menunjukkan fotokopi KTP.

Kemudian warga meminta menunjukkan KTP asli yang tertera pekerjaannya sebagai anggota polisi. Karena curiga melihat KTP tersebut, pengurus RT kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat.

Kanit Reskrim Polsek Wonosari Iptu Sofyan Susanto mengatakan, atas dasar keterangan tersebut pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa ternyata KTP yang dimiliki palsu.

"Pelaku kami amankan, setelah dicek KTP dipalsukan," katanya melansir Sindonews, Kamis (15/10 /2020).

Setelah ditelusuri, ternyata KTP palsu diperoleh dengan meminta mahasiswa di Yogyakarta untuk memalsukan KTP-nya.

Ia menjelaskan, keduanya baik Rud maupun Her kemudian diperiksa. Yang mengejutkan, Her mengaku tengah hamil akibat hubungan keduanya. Her yang masih bestatus menikah tersebut dikelabuhi lantaran pekerjaan polisi dan status belum kawin.

"Pelaku kami tahan dengan pasal pemalsuan dokumen," tuturnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar