Segel Sky Club, Satpol PP Pekanbaru Tunggu Rekomendasi DPM-PTSP

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning

PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, masih menunggu rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terkait penyegelan Sky Club di komplek Star City.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, menyikapi hasil razia Polda Riau di tempat hiburan malam di Jalan Jenderal Sudirman tersebut. Dari hasil razia, sebanyak 25 pengunjung positif menkonsumsi narkoba.

"Kita jalankan sesuai prosedur. Kita siap menutup (segel) itu jika dinas perizinan memerintahkan untuk menutup," ucapnya, Senin (7/12/2020).

Dikatan Gurning, dirinya sempat kaget mendapat informasi adanya 25 pengunjung Sky Club positif narkoba. Padahal, tempat hiburan itu baru diizinkan beroperasi setelah sebelumnya sempat ditutup karena kasus yang sama.

"Karena izinnya sudah ada dengan manajemen baru, Jumat kemari kita buka segelnya. Saya kaget juga kalau didapati lagi ada pengunjung yang menkonsumsi narkoba," ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil melalui sekretaris F Rudi Misdian menyebutkan, pihaknya bakal menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengaku bahwa izin Sky Club telah diterbitkan dengan manajemen baru

"Kita akan segera tindak lanjuti," ungkapnya. 

Rudi menerangkan, pihaknya saat ini masih menanti berita acara dari kepolisian terkait temuan razia tersebut. Ia memastikan bakal menindak tegas pengelola jika memang terbukti dalam penyalahgunaan izin.

"Kita tunggu surat dari kepolisian dulu. Secepatnya kita tindaklanjuti," tutupnya.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar