Dinas LHK akan Tambah Dua Alat Berat di TPA Muara Fajar

Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono bersama Wali Kota Pekanbaru, Firdaus,MT, saat meninjau kondisi TPA 2 Muara Fajar, beberapa waktu lalu.

PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, di 2021 mendatang bakal menambah sebanyak dua unit alat berat untuk menangani sampah di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, pengadaan dua alat berat jenis ekskavator dan dozer itu sudah diusulkan pihaknya melalui APBD Murni 2021.

"Jadi kita berencana tambah dua unit alat berat di TPA," ungkapnya, Jumat (25/12/2020).

Disampaikan Agus, untuk penanganan sampah di TPA Muara Fajar, Rumbai, minimal ada 4 unit alat berat yang dibutuhkan. Namun karena keterbatasan anggaran pemerintah kota, tahap awal dilakukan pengadaan dua unit terlebih dahulu.

"Anggaraan saat ini baru bisa mengakomodir pengadaan dua unit alat berat jenis eskavator dan dozer," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan Agus, setiap harinya ada sekitar 700 hingga 800 ton sampah yang diangkut ke TPA Muara Fajar. Karena keterbatasan alat berat, sampah yang diangkut kerap menumpuk hingga di pintu masuk TPA.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus memerintahkan ke Dinas LHK agar meningkatkan pengawasan dan mengatur pola pengangkutan sampah di TPA Muara Fajar.

Pasalya, saat meninjau langsung ke TPA, walikota mendapati tumpukan sampah yang diangkut pihak ketiga menggunung hingga ke pintu masuk TPA.

"Pola penanganan sampah ini harus menjadi perhatian," pesannya. 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar