Mertua dan Menantu Kompak jadi Spesialis Pembobol Rumah

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka Amrun dan tersangka Antonius. Foto: Palpres

MUSI RAWAS- Sepak terjang Amrun, 55, dan menantunya Antonius, 41, sebagai spesialis pembobol rumah di Musi Rawas (Mura) akhirnya berakhir. Sedikitnya mereka sudah membobol 11 rumah milik warga. 

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andriyan menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. 

“Ada 11 kasus pencurian, saat ini masih kami kembangkan, apakah ada laporan lainnya,” ungkap Alex dalam keterangan resmi, Jumat (15/1/2021).

Dikutip dari jpnn.com, tersangka Amrun terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur. Pasalnya saat disergap di Desa Sumbersari, Sumberharta, dia melawan petugas dengan meletuskan tembakan menggunakan senjata api rakitan (senpira). “Rekan tersangka sempat menembak petugas,” tukas Alex.

Sementara itu, tersangka Amrun mengaku sudah dua kali masuk penjara. Pertama pada 2011 dalam kasus pencurian. Ia pun mengaku sudah sembilan kali melakukan pencurian. Sedangkan menantunya Antonius mengaku sudah sering ikut mertuanya mencuri. Sebelum melakukan aksi, mereka mengintai rumah korban tiga sampai empat hari.

“Saya diberi Rp200 ribu, kemudian Rp300 ribu, ketiga Rp200 ribu. Terakhir juga diberi Rp200 ribu,” kata Antonius mengaku uang tersebut dipakai untuk mengobati kakinya.***


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar