DLHK Pekanbaru Bahas Penanganan Sampah dan Retribusi Bersama Camat
PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, membahas sistem penanganan sampah dan retribusi dengan seluruh camat serta rekanan di antaranya PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, Rabu (14/4/2021).
Pembahasan dipipim Plt Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Marzuki didampingi Kabid Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Hendra Afriadi.
Dalam pertemuan itu, samat se Kota Pekanbaru meminta agar diadakan pertemuan 1 kali dalam sebulan antara camat dan Dinas LHK, serta kedua rekanan PT.Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.
Juga dalam teknisnya, para camat meminta data jumlah armada yang turun untuk mengangkut dan menyisir sampah dalam sehari. Serta melampirkan data supir, rute, dan jam pengangkutan sampah.
Kemudian, camat meminta agar pungutan retribusi yang dilakukan petugas sesuai SPT yang tertera dalam melakukan tugasnya.
Menangapi hal ini, Plt Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Marzuki, menyampaikan bahwa retribusi dan pengelolaan sampah berada di dalam naungan dinas.
Selanjutnya juga dilakukan evaluasi rutin terkait kinerja di lapangan seperti pengangkutan ada berapa armada mandiri yang berjalan akan dirapatkan seperti apa kedepannya tentang pembagian rute pengambilan sampah.
"Jika ada keluhan sampah atau adanya penumpukan sampah di pinggir jalan bisa menghubungi call center (082171919992) sebagai tempat pengaduan masyarakat," terang Marzuki.
Ia menegaskan, apa yang dibahas pada pertemuan itu diharapkan menjadi evaluasi bagi pihak ketiga untuk lebih memperhatikan jalan protokol seputaran rumah pejabat dengan menyisir ke bagian tersebut yang masih ada tumpukan sampah.
"Inti dari pertemuan rapat pada hari ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dengan pihak ketiga dibantu oleh seluruh camat dan RT/RW setempat dalam membantu persoalan sampah di lingkungan Kota Pekanbaru," ucapnya.
Tulis Komentar