Empat Bulan Berdiri Buat Resah, Warga Laporkan Tiang Reklame Rokok di Jalan Setia Budi

Tiang reklame di Jalan Setia Budi, Pekanbaru

PEKANBARU-Keberadaan tiang reklame menampilkan iklan salah satu produk rokok di Jalan Setia Budi, Kota Pekanbaru, tampaknya tak henti- henti menimbulkan keresahan bagi warga.

Jika sebelumnya kerangka media iklan yang terpasang di tiang reklame itu sangat menjorok ke jalan sehingga membahayakan pengendara, namun kini sudah dirubah, tapi tetap saja membuat warga tidak nyaman karena dibangun di depan Ruko milik warga dan juga di atas trotoar.

" Banyak keresahan kami dengan adanya tiang reklame itu. Selain terlalu besar juga dibangun di mulut gang dan tapak dari tiang reklame itu sampai ke jalan. Di sana itu kan lorong, terlebih untuk pembangunannnya tidak ada izin dari warga sekitar dan RT/RW di sini, dari situ saja kan sudah salah" kata warga inisial R, menyampaikan, Senin,(18/10/20210 petang.

Berbagai langkah sudah dilakukan dengan persoalan beridirinya tiang reklame tersebut selama lebih kurang empat bulan itu. Bahkan wanita berinisial R, itu, mengatakan, sudah melaporkannya ke pemerintah daerah melalui ke bidang perizinan.

Setelahnya baru dilaporkan lagi ke Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru melalui Pusat Pelayanan Pengaduan Pelangaran Perda dan Perkada (P6) di Mako, Jalan Jenderal Sudirman.

Selain R, warga lain berinisial A, juga menyampaikan kersehan serupa mengatakan, pendirian tiang reklame itu dinlai sangat menyalah dan membiat resah para sepadan sekitar karena tidak ada persetujuan.

" Untuk masalah itu kita sudah konfrimasi ke dinas perizinan, dan ke Satpol PP," kata pria beinisial A itu.

A, menyampaikan, untuk pembangunan tiang reklame itu tidak sesuai bestek atau gambar. Seharusnya dibangun dengan ukuran 2x2 meter untuk bagian tapak, tapi yang terlihat itu bukan ukuran segitu.

Bukan hanya itu, pembangunan tiang reklame rokok juga di dalam parit atau saluran, sehingga kalau tumbang jelas berbahaya.

" Seharusnya kalau tiang reklame itu dibangun di depan Ruko tentu izin dengan para pemilik Ruko, tapi ini tidak ada . Kalau tumbang membahayakan, iya kalau kendaraan saja yang kena, kalau orang yang kena timpa itu bagaimana,? tanya A.

Warga berharap persoalan tiang reklame itu segera ditindaklanjuti bahkan kalau bisa dipindahkan saja ke lokasi lain yang lebih aman, karena warga sudah lapor tapi katanya pemilik dipanggil tidak pernah datang.

" Sementara kami terus menunggu untuk dilakukan tindakan tehradap persoalan yang kami sampaikan," tutupnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Iwan Simatupang, dikonfirmasi, membenarkan, persoalan tiang reklame rokok di Jalan Seta Budi, memang ada laporan resmi masyarakat di P6. Sudah ditindaklanjuti bahkan sudah dibuat surat panggilan terhadap pemilik.

" Iya memang ada laporan masyarakat resmi ke P6. Untuk konfirmasi lengkap langsung ke Kasi PPNS," kata Iwan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pekanbaru, Hendri Zainudin, SE, membenarkan, ada warga yag melaporkan tentang berdirinya tiang reklame rokok di Jalan Setia Budi.

Terkait persoalan itu, personel Satpol PP sudah turun ke lapangan meninjau lokasi dan keberadaan tidang reklame tersebut. Namun saat di lokasi itu awalnya pemilik tidak tidak ada.

Tak lama berselang, ada yang datang mengaku sebagai pemilik menyatakan tiang reklame itu berizin tanpa menunjukkan dokumen kepada petugas Satpol PP.

" Meskipun dia bilang tiang itu berizin, kita juga mau lihat apakah izin yang diberikan untuk pendirian titik tiang reklame itu sudah benar. Mereka janji akan menunjukkannya hari Senin,(18/10/20210, tapi sampai petang ini tak ada datang. Kalau tak datang kita panggil secara resmi lagi sampai datang," tegas Hendri Z.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar