Sakit Hati Diminta Cerai, Suami Bacok Istri hingga Tewas


PEKANBARU- Seorang wanita, BS alias Siska (31)  tewas bersimbah darah dengan golok yang masih menancap di bagian kepala. Ia dibacok ME (26) yang tak lain suaminya sendiri saat berada di rumahnya di Jalan Palapa, Gang Parabola, Rumbai Pesisir, Sabtu (3/7/2021) siang.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Sudah kita amankan, pelakunya suami korban sendiri," kata Kapolresta, Ahad (4/7/2021) siang, dikutip dari klikmx.com.

Cekcok berujung maut bermula Sabtu siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat korban dan suami (Pelaku) berada di rumah di Jalan Palapa, Gang Parabola, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir.

Saat itu, pelaku yang bekerja sebagai sekuriti menyuruh istrinya, Siska mengambil uang Rp20 ribu di kantong bajunya yang tergantung di lemari pakaian, untuk membeli nasi.

Namun, sang istri menolak tidak mau dan mengatakan, "Pergi beli sendiri, masak sendiri".

Mendengar jawaban ketus sang istri, sang suami pun berusaha sabar dan membujuk istrinya, dengan memegang tangan korban agar mau pergi membeli nasi. 

Bujukan pelaku tak digubris, korban malah menghindar dan tetap tidak mau, bahkan meminta pisah (cerai) dengan suaminya.

Mendengar perkataan sang istri, pelaku naik pitam. Ia lantas keluar kamar dan mengambil sebilah golok yang berada di atas rak sepatu di ruang tamu dan membawanya ke kamar seraya mengatakan, "daripada berpisah lebih baik kau mati".

Dengan kondisi emosi, golok yang sudah berada di genggaman langsung dilayangkan ke arah korban, namun sempat ditangkis hingga tangan kanan korban putus.

Tak puas sampai di situ, pelaku kembali melayangkan golok ke arah kepala korban hingga empat kali hingga korban terkapar di tempat tidur dan tewas dengan kondisi golok menancap di kepala.

Usai kejadian, pelaku langsung meninggalkan rumah dan pergi menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dan menyerahkan diri ke polisi.

Diketahui dari hasil penyelidikan, tiga hari sebelum kejadian, korban mengetahui bahwa suaminya selingkuh. Hal itu terungkap dari chating di handphone milik suaminya. Sejak saat itu korban ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sebilah golok dengan panjang sekitar 50 Cm sudah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dan bb sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolresta.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar